SuaraPantura.com - UMK Wonosobo 2023 atau UMR Wonosobo 2023 ditetapkan oleh pemerintah akhir 2022. Bagaimana dengan UMR Wonosobo 2024 atau UMK Wonosobo 2024?.
UMK Wonosobo 2023 atau UMR Wonosobo 2023 ini akan menjadi acuan penggajian di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Termasuk UMK Wonosobo 2024 atau UMR Wonosobo 2024 nanti.
Selain itu, UMK Wonosobo 2023 atau UMR Wonosobo 2023 menjadi salah satu variabel dalam penghitungan UMR Wonosobo 2024 atau UMK Wonosobo 2024.
Angka UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) atau yang dulu disebut UMR (Upah Minimum Regional) akan menjadi angka acuan dalam penggajian di tiap Kota atau Kabupaten.
Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Jawa Tengah seluruhnya memiliki angka UMK atau UMR sendiri.
Dalam aturan disebutkan bila perhitungan angka UMK lebih rendah dari UMP, maka yang digunakan sebagai acuan adalah angka UMP (Upah Minimum Provinsi).
Selain itu juga bagi Kabupaten atau Kota yang tidak memiliki Dewan Pengupahan juga akan mengikuti UMP sebagai angka UMK nya.
Pada UMK Jawa Tengah 2022, semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah telah menggunakan angka UMK sendiri.
Tercatat 6 Kota dan 29 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah memiliki angka UMK atau UMR sendiri. Sehingga semua Kota maupun Kabupaten di Jawa Tengah tidak menggunakan angka UMP Jateng atau UMR Jawa Tengah sebagai angka UMK nya.
UMK Wonosobo 2023 atau UMR Wonosobo 2023 adalah Rp2.063.192,-. Sedangkan UMK Wonosobo 2022 atau UMR Wonosobo 2022 adalah Rp1.931.285,-. Angka ini lebih tinggi dari UMR Jawa Tengah 2022 atau UMP Jateng 2022.
Angka UMR Wonosobo atau UMK Wonosobo inilah yang menjadi acuan penggajian di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.
Demikian UMK Wonosobo 2023 atau UMR Wonosobo 2023. Untuk UMR Wonosobo 2024 atau UMK Wonosobo 2024 akan ditentukan akhir tahun 2023.
Sesuai dengan PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan dari UU Cipta kerja, jadwal penetapan UMK adalah setiap tanggal 30 November, sedangkan UMP harus sudah ditetapkan pada tanggal 21 November.
Untuk melihat Upah Minimum daerah lain silahkan lakukan pencarian di Suarapantura.com.***