SuaraPantura.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 5 pejabat Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif ditetapkan tersangka atas beberapa kasus yang melibatkan dirinya.
Saat ini Bupati Bangkalan Abdul Latif yang berstatus tersangka tengah dalam pemeriksaan insentif selama 20 hari ke depan.
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam beberapa kasus di Kabupaten Bangkalan.
Saat ini Bupati Bangkalan Abdul Latif bersama 5 tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK di Kuningan dan Pomdam Jaya Guntur.
"Penyidik melakukan penahanan, jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis 8 Desember 2022.
Ketua KPK Fili Bahuri juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif dan 5 orang lainnya yang kini tengah dalam proses pemeriksaan.
Firli mengungkapkan kasus yang menjerat Bupati Bangkalan adalah kasus jual beli jabatan dan kasus suap proyek.
Diketahui Bupati Bangkalan mematok tarif untuk jual beli jabatan antara Rp50 hingga Rp150 juta, tergantung posisi jabatan yang diperjual belikan.
"Untuk dugaan besaran fee tersebut dipatok di antara berkisar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan tersangka Bupati Bangkalan," ujar Firli.
Berikut lima orang yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan:
- Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Wildan Yulianto, Kepala Dinas PUPR
- Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat ini ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan empat orang lainnya di Kavling C1 dan Pomdam Jaya Guntur.
Selain kasus jual beli jabatan, Bupati Bangkalan juga diduga terlibat suap proyek di Kabupaten Bangkalan.
Jumlah fee suap proyek disebutkan Firli berkisar 10 pesen dari nilai proyek. Bupati Bangkalan diduga telah meneruma Rp5,3 miliar dari kasus suap proyek ini.***