Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Bupati Bangkalan Abdul Latif Berstatus Tesangka, Ditangkap KPK Karena Sederet Kasus

Andri Susanto•
Nasional

SuaraPantura.com - Bupati Bangkalan Abdul Latif resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama 5 pejabat Pemkab Bangkalan.

Bupati Bangkalan Abdul Latif ditetapkan tersangka atas beberapa kasus yang melibatkan dirinya.

Saat ini Bupati Bangkalan Abdul Latif yang berstatus tersangka tengah dalam pemeriksaan insentif selama 20 hari ke depan.

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK juga menangkap 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam beberapa kasus di Kabupaten Bangkalan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Saat ini Bupati Bangkalan Abdul Latif bersama 5 tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK di Kuningan dan Pomdam Jaya Guntur.

"Penyidik melakukan penahanan, jadi penahanan dilakukan karena bukti yang cukup para tersangka masing-masing selama 20 hari ke depan," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis 8 Desember 2022.

Ketua KPK Fili Bahuri juga mengungkapkan beberapa kasus yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif dan 5 orang lainnya yang kini tengah dalam proses pemeriksaan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Firli mengungkapkan kasus yang menjerat Bupati Bangkalan adalah kasus jual beli jabatan dan kasus suap proyek.

Diketahui Bupati Bangkalan mematok tarif untuk jual beli jabatan antara Rp50 hingga Rp150 juta, tergantung posisi jabatan yang diperjual belikan.

"Untuk dugaan besaran fee tersebut dipatok di antara berkisar Rp 50 juta sampai Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan tersangka Bupati Bangkalan," ujar Firli.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Berikut lima orang yang ditangkap bersama Bupati Bangkalan:

  • Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Wildan Yulianto, Kepala Dinas PUPR
  • Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  • Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
  • Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron saat ini ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan empat orang lainnya di Kavling C1 dan Pomdam Jaya Guntur.

Selain kasus jual beli jabatan, Bupati Bangkalan juga diduga terlibat suap proyek di Kabupaten Bangkalan.

Jumlah fee suap proyek disebutkan Firli berkisar 10 pesen dari nilai proyek. Bupati Bangkalan diduga telah meneruma Rp5,3 miliar dari kasus suap proyek ini.***

 
Tags:
#korupsi#kpk#jabatan#tersangka#proyek#suap#jual beli#bupati bangkalan#kabupaten bangkalan#abdul latif
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…