SuaraPantura.com - Feni Rose presenter cantik televisi dikabarkan diperiksa polisi pada Selasa 13 Desember 2022.
Pemeriksaan Feni Rose dilakukan setelah pengcara Deolipa Yumara melaporkan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Feni Rose dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya.
Laporan Deolipa Yumara atas Feni Rose tersebut diketahui bernomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan kabar diperiksanya Feni Rose atas laporan Deolipa Yumara.
"Betul, dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap AKP Nurma Dewi.
Dalam laporannya Deolipa Yumara melampirkan sejumlah bukti yakni tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga Feni Rose yang menggunakan nomor WhatsApp milik salah satu kru televisi.
Percakapan tersebut membuat Deolipa Yumara merasa dirugikan karena mempengaruhi karirnya sebagai pengacara.
Deolipa Yumara kemudian melaporkan Feni Rose ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Setelah diperiksa polisi, Feni Rose menyatakan enggan berdamai dengan Deolipa.
Hal tersebut diungkap oleh Deolipa Yumara pasca pemerikasaan Feni Rose di Polres Jakarta Selatan.
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik meminta RJ (restorative justice), tapi kabarnya beliau (Feni Rose-red) menolak RJ. Katanya lanjut aja. Ini informasi private atau rahasia saya nggak tahu tapi ini disampaikan penyidik tadi," ungkap Deolipa Yumara, Selasa 13 Desember 2022.***