SuaraPantura.com - Kasus penculikan anak yang berakhir pembunuhan ini cukup mengejutkan publik.
Pasalnya, pelaku ternyata dua orang yang masih berusia remaja berinisial A (17) dan MF (14).
Mereka nekat menculik seorang anak bernama Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun.
Pelaku penculikan anak itu diringkus jajaran Kepolisian Sektor Panakkukang, Makassar, kurang dari 24 jam atau pada Selasa 10 Januari 2023 subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.
Korban Sadewa ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.
Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa 10 Januari 2023 dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Berselang beberapa jam setelah penemuan jenazah itu, polisi kemudian mendatangi rumah dari masing-masing pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto mengungkapkan dua orang pelaku penculikan dan pembunuhan anak nekad beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
" Kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujarnya saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, Selasa.
Usai kejadian penangkapan, Ratusan orang yang geram terhadap pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun, AD (17) dan MF (14) langsung mendatangi rumah dan melakukan perusakan.
Massa menyerbu rumah tersangka AD di Jl Batua Raya dan melakukan perusakan. Seluruh dinding rumah kayu berlantai 2 milik orang tua AD dibongkar.
Setelah membongkar rumah pelaku AD, massa kemudian menuju ke rumah MF di Jl Borong Raya. Rumah MF berdiam di lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini terbuat dari bahan kayu juga ikut dirusak massa.
***