SuaraPantura.com - Seorang perawat diduga telah lalai sehingga mengakibatkan jari seorang bayi terputus.
Peristiwa naas tersebut menimpa seorang bayi AR yang masih berusia 8 bulan. Ia mengalami putus jari kelingking setelah terkena gunting dari seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).
Peristiwa tersebut bermula pada hari Jumat, 3 Februari 2023 pukul 10.00 WIB. Kala itu si perawat sedang membuka selang infusan dari si bayi.
Menurut ayah korban, Suparman, dirinya sudah mengingatkan si perawat agar membukan perban saja saat melepaskan infus namun tak didengar oleh si perawat.
Si perawat memilih menggunakan gunting besar untuk melepasnya. Walhasil, jari kelingking sang bayi terkena gunting dan putus.
Suparman kemudian memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
Laporan Suparman, pun sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat.
Sementara Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, menyatakan bahwa perawat yang dinilai telah melakukan kelalaian tersebut sudah dinonaktifkan.
"Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan," ungkap Muksin pada Minggu 5 Februari 2023.
Sementara bayi yang menjadi korban saat ini masih dalam tahap pemulihan setelah operasi penyambungan jari. Muksin menyatakan kesiapan RS Muhammadiyah Palembang mendampingi keluarga korban dan memberikan keterangan ke kepolisian jika dibutuhkan.
***