SuaraPantura.com - Meski kerapkali disebut sebagai negara kaya Sumber Daya Alam (SDA), namun ternyata Indonesia masih mengandalkan impor energi.
Hal ini sesuai data dari BPS RI. Sebagian
kebutuhan energi Indonesia diperoleh dari impor.
Impor energi terbatas pada jenis sumber energi tertentu yang tidak dapat
dipenuhi dari produksi sendiri
(domestik).
Impor sumber energi pada tahun
2021 mengalami kenaikan sebesar
24,9% dibanding tahun 2020.
Impor energi terbesar Indonesia pada tahun
2020 adalah BBM berkadar ringan
(759.523 terajoule), minyak mentah
dan kondensat (667.019 terajoule) dan
LPG dan Gas Kilang (290.491 terajoule).
Sementara untuk Produksi energi selain
digunakan atau dikonsumsi untuk
keperluan di dalam negeri, sebagian
juga diekspor ke luar negeri.
Sebesar 58,8 % energi di Indonesia di ekspor ke luar negeri, terutama ke negara negara yang miskin sumber daya alam.
Ekspor pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 308.688 terajoule (2,6%)
dibanding tahun 2020.
Ekspor terbesar pada tahun
2021 yaitu batubara sebesar
10.847.856 terajoule atau 90,5% dari
total ekspor energi.
Ekspor terbesar kedua yaitu gas alam sebesar 750.448 terajoule baik melalui jalur pipa maupun berupa gas alam cair (LNG).
Ekspor terbesar ketiga yaitu minyak
mentah dan kondensat sebesar
295.612 terajoule atau sekitar 2,5%
dari total ekspor.
***