SuaraPantura.com - Sektor pertanian menjadi slah satu bidang yang mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Kali ini kita bakal mengulas jumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertanian.
Data ini dirilis oleh BPS RI yang diperoleh dari Sensus Pertanian tahun 2022.
Adapun jumlah perusahaan yang bergerak di sektor pertanian sebagai berikut :
Pada tahun 2022 terdapat sebanyak 5.653 perusahaan yang berusaha di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Dibandingkan dengan hasil updating DPP
tahun 2012 Sensus Pertanian 2013 (ST2013) terdapat penambahan 1.444 unit usaha.
Perusahaan pertanian tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah perusahaan pertanian terbanyak, yaitu 600 perusahaan.
Berada di urutan kedua dan ketiga yaitu Jawa Barat dan Sumatera Utara dengan jumlah perusahaan pertanian berturut-turut sebanyak 547 perusahaan dan 447 perusahaan.
Provinsi dengan jumlah perusahaan pertanian paling sedikit yaitu Sulawesi Barat dengan 14 perusahaan.
Perusahaan yang dikumpulkan pada DPP tahun 2022 merupakan perusahaan
yang memiliki badan hukum.
Hasil updating mencatat sebanyak 3.440 perusahaan (62,88 persen) memiliki bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT), sebanyak 1.076 perusahaan (19,67 persen) dengan bentuk badan hukum PT Persero/Perum, dan sebanyak 687 perusahaan dengan bentuk badan hukum CV.
Sisanya sebesar 17,45 persen gabungan bentuk badan hukum dari Perusahaan Perseroan Daerah/Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Naamloze Vennootschap (NV), Firma, Koperasi, Yayasan, dan Perwakilan Perusahaan /Lembaga Asing.
***