SuaraPantura.com - Lansia menurut Peraturan Presiden Nomo 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.
Pada tahun 2030, diperkirakan setidaknya 1 dari 6 penduduk dunia adalah lansia (WHO, 2022).
Jumlah penduduk dunia yang berusia 60 tahun ke atas diperkirakan akan meningkat dari 1,4 miliar pada tahun 2020 menjadi 2,1 miliar pada tahun 2050.
Sejak tahun 2021, Indonesia telah memasuki struktur penduduk tua (ageing population), di mana sekitar 1 dari 10 penduduk adalah
lansia.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 memperlihatkan sebanyak 10,48 persen penduduk adalah lansia, dengan nilai rasio ketergantungan lansia sebesar 16,09.
Artinya, setiap satu orang lansia didukung oleh sekitar 6 orang penduduk usia produktif (umur 15-59 tahun).
Lansia perempuan lebih banyak daripada
laki-laki (51,81 persen berbanding 48,19 persen) dan lansia di perkotaan lebih
banyak daripada perdesaan (56,05 persen berbanding 43,95 persen).
Sebanyak 65,56 persen lansia tergolong lansia muda (60-69 tahun), 26,76 persen lansia madya (70-79 tahun), dan 7,69 persen lansia tua (80 tahun ke atas).
Yogyakarta adalah provinsi dengan proporsi lansia tertinggi (16,69 persen), sedangkan
provinsi dengan proporsi lansia terendah adalah Papua (5,02 persen).
***