Suarapantura.com - Proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) kini memasuki babak baru.
Polres Pemalang sendiri kini akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, melalui Waka Polres KOMPOL Ariakta Gagah Nugraha saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti acara Coffee morning bersama SKPD Pemalang. Jumat, 10 Februari 2023.
"Nanti proses semuanya akan berdasarkan dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, tetap kita kumpulkan dan kita tindak lanjuti, kedepan manakala ada perkembangan baru kita akan rilis ke rekan-rekan wartawan", ujarnya
Wakapolres Pemalang berjanji tidak akan ada tebang pilih terkait semua laporan masarakat, yang masuk apapun bentuknya semua akan di samaratakan.
"Apapun permasalahan hukum itu bentuknya, kita tidak akan tebang pilih, sehingga tidak ada ceritanya hukum tumpul ke atas dan tajam kebawah, semua akan kita samaratakan sesuai aturan yang ada", tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa asusila ini menimpa beberapa orang anak dibawah umur termasuk seorang anak berinisial S.
Kasus pencabulan ini kemudian telah dilaporkan ke Polres Pemalang sejak bulan November tahun 2022 tepatnya pada tanggal 22 November, yang ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pemalang namun hingga terduga pelaku belum ditahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Instansi Vertikal tempat oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) tersebut bekerja belum bisa dimintai keterangan.***
(Abimanyu)