Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mustahil Nganggur, Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka, Kunjungi Link Resmi Pendaftarannya

Desky Danuaji•
Nasional

SuaraPantura.com - Kartu Prakerja Gelombang 48 sudah dibuka, teapatnya pada Jum'at, 17 Februari 2023 pukul 19.00 WIB.

Pada pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 48 yang merupakan pertama di tahun 2023 ini pemerintah memberikan kuota sebanyak 10 ribu peserta.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat kemarin.

Peserta akan teregister secara bertahap sesuai dengan pendaftarannya masing-masing.

Nah bagi kalian yang masih nganggur, disarankan untuk segera mendaftar
Tentu dengan syarat para penerima kartu prakerja ini sebagai berikut :

1. Warga negara Indonesia

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Selain para pengangguran yang nelum bekerja, program ini juga bisa diperuntukan bagi para buruh yang terkena PHK.

Nah bagi kalian yang ingin mendaftar, silahkan isi form melalui alamat ini :

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Siapa saja sih yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja?

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa
Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
***

Tags:
#airlangga hartarto#prakerja gelombang 48 sudah dibuka
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…