Suarapantura.com - Sebanyak 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Kabupaten Brebes resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan kegiatan sumpah pengurus yang digelar di Hotel Grand Dian, Brebes, pada Selasa, 28 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB itu menjadi bagian dari agenda penguatan kepengurusan PAN di tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes. SK diserahkan langsung oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang bertugas di Komisi II, Wahyudin Noor Aly, yang akrab disapa Goyud.
Penyerahan SK ini disebut menjadi momentum penting bagi jajaran pengurus untuk memperkuat konsolidasi organisasi. Selain itu, para pengurus diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab kepartaian sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Menurut Wahyudin, kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah konsolidasi untuk memperkokoh struktur partai di tingkat daerah. Koordinasi yang lebih baik antara pengurus di berbagai tingkatan juga menjadi perhatian, agar gerak organisasi semakin solid dan terarah.
Ketua DPD PAN Brebes, Tobidin Sarjum, menegaskan agar pengurus yang baru menerima SK segera bergerak. Ia meminta jajaran DPC membentuk relawan dan saksi tempat pemungutan suara (TPS) sehingga seluruh tingkatan kepengurusan dapat terkoordinasi dengan baik.
Segera mungkin membentuk relawan dan saksi-saksi TPS yang tujuannya biar semua terkoordinir di semua tingkatan, kata Tobidin dalam kegiatan tersebut.
Adapun target yang dipasang PAN Brebes untuk pemilu ke depan adalah satu daerah pemilihan (dapil) minimal satu kursi di semua tingkatan legislatif. Target itu diharapkan dapat dicapai melalui kerja pengurus yang terstruktur mulai dari tingkat kecamatan.
Pengurus tingkat kecamatan dinilai menjadi ujung tombak pemenangan partai karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayahnya. Karena itu, kekompakan internal dan kesiapan saksi serta relawan menjadi bekal penting jauh sebelum tahapan pemilu berjalan. Pengurus juga diminta menjaga komunikasi dengan DPD agar setiap persoalan di lapangan dapat segera dikoordinasikan.
Dengan diterimanya SK oleh 17 DPC tersebut, struktur kepengurusan PAN di tingkat kecamatan se-Kabupaten Brebes diharapkan semakin lengkap. Pengurus di daerah pun diharapkan dapat langsung bekerja menyapa masyarakat dan memperkuat basis partai di wilayah masing-masing.
Sumber: Ketik, Buser Indonesia.