Suarapantura.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT PLN (Persero), Selasa (26/5/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas terjadinya pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera sejak Jumat malam, 22 Mei 2026.
Dalam aksi itu, massa menilai gangguan listrik berskala besar tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat. Aktivitas pelayanan publik, sektor ekonomi, fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi, transportasi, hingga operasional UMKM disebut ikut terganggu akibat lumpuhnya pasokan listrik di berbagai daerah.
Mahasiswa menyebut wilayah terdampak blackout mencakup Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan sejumlah daerah lain yang berada dalam sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.
GMPD Jakarta menilai insiden tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem ketenagalistrikan nasional. Massa menyoroti lemahnya keandalan jaringan transmisi, sistem proteksi kelistrikan, kapasitas cadangan daya, hingga mitigasi terhadap gangguan sistemik pada infrastruktur strategis negara.
“Kami mendesak pencopotan Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) ini sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Dampak ekonomi lumpuh saat blackout, belum aspek yang lain karena listrik begitu vital bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan publik,” ujar Amiruddin Emon dalam keterangannya.
Ia juga meminta Presiden RI dan Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero) untuk bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami memohon kepada Presiden sebagai panglima tertinggi, serta Danantara sebagai holding yang menaungi PT PLN (Persero), agar bersikap tegas dan memberikan respons nyata atas kelalaian ini. Aksi ini adalah langkah awal. Pekan depan kami akan kembali untuk terus menyuarakan suara rakyat atas terjadinya blackout di Sumatera,” tambahnya.
Dalam demonstrasi tersebut, GMPD Jakarta menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan PLN. Pertama, mendesak pencopotan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Kedua, meminta PLN membuka hasil investigasi blackout secara transparan kepada publik.
Ketiga, mahasiswa mendesak dilakukan audit total terhadap infrastruktur ketenagalistrikan di Sumatera. Keempat, meminta pemerintah memberikan perlindungan dan langkah pemulihan terhadap masyarakat terdampak blackout.
Selain itu, GMPD Jakarta juga mendukung investigasi menyeluruh oleh Bareskrim Polri terkait dugaan kelalaian maupun potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sistem ketenagalistrikan nasional.
Mahasiswa menegaskan bahwa penyediaan tenaga listrik merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Karena itu, negara dinilai wajib menjamin ketersediaan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
GMPD Jakarta juga memastikan aksi demonstrasi tersebut bukan yang terakhir. Mereka mengaku akan terus mengawal persoalan blackout Sumatera dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan publik tidak mendapat respons serius dari pemerintah maupun manajemen PLN.