Suarapantura.com – Penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gelombang reaksi publik di media sosial. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kolom komentar akun Instagram pribadi @silmykarim yang mendadak dibanjiri berbagai tanggapan dari netizen.
Sebagian warganet mengaku terkejut karena selama ini mengenal Silmy Karim sebagai pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan dan BUMN. Namun tidak sedikit pula yang melontarkan kritik tajam, sindiran, hingga meminta Silmy membuka informasi lebih luas mengenai dugaan praktik korupsi yang tengah diusut KPK.
Komentar yang paling banyak mendapat perhatian adalah permintaan agar Silmy Karim "bernyanyi" atau mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Pak teriaklah pak, biar orang lain juga ditangkap. 🙌," tulis salah satu netizen di kolom komentar unggahan terbaru Silmy Karim.
Komentar tersebut muncul di tengah berkembangnya spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian yang kini sedang ditangani KPK.
Tidak hanya itu, sejumlah netizen juga mengaitkan kasus tersebut dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Tgl 2 juni mlmnya Ott kpk Pak," tulis akun lainnya.
Ada pula netizen yang mengaku kecewa karena selama ini menjadikan Silmy sebagai sosok panutan.
"Padahal bapak idola saya lo. Potek hatiku pak 💔," tulis seorang pengguna Instagram.
Meski demikian, tidak semua komentar bernada negatif. Sejumlah pengguna Instagram justru memberikan dukungan moral dan meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Bang @silmykarim , turut prihatin dan semoga keluarga diberi ketabahan, kesabaran dan kekuatan. Aamiin Yaa Robbal Alamin 🤲🤲," tulis pengguna Instagram lainnya.
Silmy Karim Resmi Jadi Tersangka
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan tujuh pejabat lain di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik pasca operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
"Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," kata Budi Prasetyo.
Silmy diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023 hingga 2024 sebelum kemudian dipercaya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sempat Dicari, Lalu Menyerahkan Diri
Nama Silmy Karim semakin menjadi perhatian publik setelah KPK mengungkap bahwa yang bersangkutan sempat dicari penyidik sebelum akhirnya datang ke Gedung Merah Putih KPK.
"Menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Keterangan tersebut kemudian memunculkan berbagai perdebatan di media sosial.
Salah satu netizen bahkan menyoroti status Silmy yang disebut datang sendiri ke KPK.
"Dia menyerahkan diri ke KPK, bukan ditangkap KPK. Aneh," tulis seorang pengguna Instagram.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis pagi, KPK akhirnya menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Nilai Dugaan Pemerasan Disebut Capai Ratusan Miliar
KPK menyebut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing tersebut memiliki nilai fantastis.
"Mencapai ratusan miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Meski demikian, hingga saat ini lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci bagaimana aliran dana tersebut mengalir maupun berapa bagian yang diduga diterima masing-masing tersangka.
Selain menetapkan delapan tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit mobil, sembilan sepeda motor, tujuh sepeda, logam mulia, serta sejumlah mata uang asing.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.