Suarapantura.com - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Mereka mendesak lembaga antirasuah segera mengusut berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti pengadaan eks Rumah Singgah Covid-19 yang dibeli Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp14,5 miliar. Mereka menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pembelian aset tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Nama Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Massa meminta KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam proses pengadaan yang kini dipersoalkan.
“Kami menyatakan keprihatinan atas berbagai dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang dipimpin Wesly Silalahi,” teriak Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus dalam orasinya.
Menurut Sukri, pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar diduga mengandung unsur mark up yang dilakukan melalui penyalahgunaan kewenangan dan prosedur untuk menguntungkan pihak tertentu.
“Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas, profesional, transparan dan tanpa pandang bulu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, menyampaikan sejumlah tuntutan yang dibawa massa dalam aksi tersebut. Salah satunya meminta KPK melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang menggunakan anggaran daerah sebesar Rp14,5 miliar.
Selain penyelidikan, massa juga meminta KPK bersama auditor negara melakukan audit investigatif terhadap seluruh tahapan pengadaan, mulai dari proses appraisal, pembayaran, hingga pengalihan hak atas aset tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.
Mereka juga mendesak KPK memanggil Wali Kota Pematangsiantar beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
“Kami meminta KPK mengusut tuntas dugaan keberadaan kelompok tertentu atau konsorsium yang diduga mengatur dan mengendalikan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar,” ungkapnya.
Tak hanya soal pengadaan eks Rumah Singgah Covid-19, massa juga menyoroti sejumlah dugaan praktik fee proyek, gratifikasi, dan suap yang disebut-sebut terjadi dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Selama aksi berlangsung, para demonstran membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar KPK segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan anggaran tersebut, termasuk memproses Wesly Silalahi apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.