Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Dana Korban Dihimpun Lewat Relasi Saat Masih Bekerja di Bank? Ini Pertanyaan yang Muncul dalam Kasus Investasi Bodong Purwokerto

Sabila JP•
Suara Warga

Suarapantura.com - Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) Cabang Purwokerto terus berkembang. Di tengah bertambahnya jumlah korban dan proses penyelidikan yang masih berlangsung, muncul satu pertanyaan yang mulai menjadi perhatian publik: apakah dana para korban dihimpun melalui relasi dan kepercayaan yang terbentuk saat terlapor masih aktif bekerja di lingkungan perbankan?

Pertanyaan tersebut muncul karena sebagian besar korban diketahui berasal dari kalangan pensiunan, segmen nasabah yang selama ini menjadi fokus layanan Bank Mandiri Taspen.

Hingga saat ini, pihak kepolisian maupun Bank Mandiri Taspen belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai bagaimana terlapor berinisial D memperoleh kepercayaan para korban hingga bersedia menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Manajemen Bank Mandiri Taspen sendiri telah menegaskan bahwa investasi yang ditawarkan bukan merupakan produk resmi perusahaan dan seluruh aktivitas tersebut merupakan tindakan pribadi pelaku. Bank juga menyatakan telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan setelah investigasi internal dilakukan.

Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON
Baca Juga · Suara Warga
Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON

Meski demikian, fakta bahwa mayoritas korban merupakan pensiunan membuat muncul pertanyaan mengenai proses perekrutan korban dan jaringan yang digunakan dalam menawarkan investasi tersebut.

Sejumlah pengamat menilai aspek ini penting untuk didalami karena berkaitan dengan pola kejahatan keuangan yang kerap memanfaatkan kepercayaan personal, hubungan profesional, maupun kedekatan yang telah terbangun sebelumnya.

Dalam banyak kasus serupa, pelaku tidak selalu mengandalkan promosi terbuka, melainkan memanfaatkan hubungan yang sudah terjalin lama dengan calon korban. Karena itu, penyidik biasanya menelusuri bagaimana komunikasi awal terjadi, siapa yang memperkenalkan korban kepada pelaku, serta apakah ada hubungan yang sudah terbentuk sebelum investasi ditawarkan.

Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga
Baca Juga · Suara Warga
Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga

Sampai saat ini belum ada bukti ataupun pernyataan resmi yang menunjukkan bahwa data nasabah bank digunakan dalam dugaan investasi tersebut. Belum ada pula keterangan dari penyidik yang menyatakan adanya keterlibatan institusi perbankan dalam aktivitas yang sedang diselidiki.

Namun demikian, sumber kepercayaan korban tetap menjadi salah satu aspek yang dinilai penting untuk diungkap dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas sebelumnya menyatakan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak-pihak yang mengetahui aktivitas terlapor. Polisi juga masih mendalami alur dana serta pola penawaran investasi yang dilakukan.

Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?
Baca Juga · Suara Warga
Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumlah korban yang melapor sendiri terus bertambah. Berdasarkan data yang beredar hingga awal Juni 2026, korban telah mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan yang belum terungkap. Salah satunya adalah bagaimana pelaku membangun kepercayaan para korban hingga bersedia menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Apakah kepercayaan tersebut murni terbentuk dari hubungan personal di luar pekerjaan, atau berasal dari relasi yang dibangun saat masih aktif bekerja di sektor perbankan? Jawaban atas pertanyaan itu kemungkinan akan menjadi salah satu kunci penting dalam mengungkap secara utuh kasus dugaan investasi bodong yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Catatan: Hingga artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari penyidik maupun pihak bank yang menyimpulkan bahwa korban direkrut menggunakan data nasabah atau fasilitas perbankan. Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tags:
#Bank Madniri#MAntan ASN#INvestasi bodong#Fasilitas Bank
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…