Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Mukhamad Misbakhun dan Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sasaran Kritik dalam Aksi Tolak Layer Baru Cukai Rokok

Rafael Samuel•
Suara Warga

Suarapantura.com - Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi damai bertajuk “Program Rokok Murah Nasional” di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana penambahan lapisan atau layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Dalam aksi itu, Koalisi SOS menghadirkan instalasi lapak rokok yang menampilkan figur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebagai penjual rokok murah.

Koalisi menilai kebijakan penambahan kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III berpotensi memperluas peredaran rokok murah di tengah meningkatnya jumlah perokok anak, tekanan terhadap sistem kesehatan nasional, serta tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, mengatakan aksi tersebut merupakan sindiran terhadap kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan fiskal dan kesehatan masyarakat.

“Aksi ‘Program Rokok Murah Nasional’ ini merupakan sindiran terhadap rencana penambahan lapisan baru cukai rokok yang kontraproduktif terhadap tujuan fiskal, kesehatan masyarakat, dan pembangunan sumber daya manusia,” kata Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Bela, keberadaan lapisan tarif baru berpotensi memperparah fenomena downtrading atau perpindahan konsumen ke produk rokok dengan harga lebih murah. Kondisi tersebut dinilai dapat melemahkan fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi sekaligus berdampak pada penerimaan negara.

Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON
Baca Juga · Suara Warga
Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON

Ia juga mempertanyakan alasan pemerintah yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan upaya mengatasi peredaran rokok ilegal. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui penguatan penegakan hukum dan penerapan sistem pelacakan dan penelusuran atau track and trace yang efektif.

“Kami melakukan aksi ini setelah berbagai upaya advokasi oleh Koalisi, mulai dari publikasi kajian, konferensi pers, hingga permintaan audiensi dengan Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR tidak pernah digubris,” ujar Bela.

Sementara itu, Executive Director IYCTC, Manik Marganamahendra, mengingatkan bahwa kelompok yang paling rentan terkena dampak dari semakin mudahnya akses terhadap rokok murah adalah anak-anak.

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan jumlah perokok anak mencapai 5,9 juta orang, meningkat dibandingkan sekitar 4 juta pada 2018. Selain itu, lebih dari separuh perokok aktif diketahui mulai merokok saat masih berada di usia sekolah.

Manik menilai, apabila harga rokok semakin murah dan akses terhadap produk tersebut semakin terbuka, maka anak-anak dan kelompok rentan akan menjadi pihak yang paling terdampak.

“Bayangkan jika anak-anak kita dikelilingi oleh penjualan dan promosi rokok murah seperti digambarkan dalam instalasi ini. Pertanyaannya sederhana: apakah ini masa depan yang ingin dibangun negara?” ujarnya.

Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga
Baca Juga · Suara Warga
Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga

Ia juga mempertanyakan sinkronisasi kebijakan tersebut dengan upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, termasuk di sektor kesehatan.

“Tetapi ketidakselarasan antara tujuan pembangunan dan arah kebijakan ini menunjukkan adanya persoalan tata kelola dalam proses penyusunannya,” kata Manik.

Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, turut menyoroti aspek transparansi dalam pembahasan penambahan layer baru cukai hasil tembakau. Ia menilai terdapat pertanyaan serius mengenai potensi konflik kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan tersebut.

Menurut Bigwanto, muncul kejanggalan ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah berdiskusi dengan pelaku rokok ilegal, sementara Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun disebut telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut sebelum adanya proses konsultasi formal.

“Lalu, Ketua Komisi XI DPR langsung menyampaikan dukungan terhadap usulan tersebut bahkan sebelum proses konsultasi formal dilakukan. Padahal DPR memiliki fungsi pengawasan untuk menguji rasionalitas, urgensi, dan dampak kebijakan yang diusulkan,” ujar Bigwanto.

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para ahli kesehatan dalam merumuskan kebijakan pengendalian produk tembakau.

Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?
Baca Juga · Suara Warga
Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?

“Lalu, Ketua Komisi XI DPR langsung menyampaikan dukungan terhadap usulan tersebut bahkan sebelum proses konsultasi formal dilakukan. Padahal DPR memiliki fungsi pengawasan untuk menguji rasionalitas, urgensi, dan dampak kebijakan yang diusulkan,” ujarnya.

Bigwanto juga menyinggung adanya penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berkaitan dengan rokok ilegal.

“Lalu, Ketua Komisi XI DPR langsung menyampaikan dukungan terhadap usulan tersebut bahkan sebelum proses konsultasi formal dilakukan. Padahal DPR memiliki fungsi pengawasan untuk menguji rasionalitas, urgensi, dan dampak kebijakan yang diusulkan,” ujar Bigwanto.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka dasar penyusunan kebijakan tersebut beserta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

“Publik berhak mengetahui secara transparan dasar kebijakan ini serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyusunannya,” tutur Bigwanto.

Atas dasar itu, Koalisi SOS mendesak Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR menghentikan pembahasan penambahan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau. Mereka juga meminta pemerintah memastikan proses penyusunan kebijakan bebas dari konflik kepentingan dan intervensi industri rokok.

Selain itu, koalisi tersebut meminta pemerintah melibatkan akademisi, ahli independen, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok kesehatan masyarakat secara bermakna dalam pembahasan kebijakan cukai tembakau. Mereka juga mendesak percepatan penerapan sistem track and trace yang independen guna memperkuat pemberantasan rokok ilegal serta meningkatkan transparansi dalam penanganan dugaan suap yang tengah didalami KPK.

Tags:
#Mukhamad Misbakhun#Purbaya Yudhi Sadewa#CISDI#Cukai Rokok
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…