Suarapantura.com - Alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB untuk Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencatat nilai CSR yang diterima tahun ini sebesar Rp260 juta, turun dari Rp336 juta pada 2025.
Meski nominal bantuan berkurang, Pemkot Banjar memastikan proses seleksi dan verifikasi proposal akan diperketat agar dana yang tersedia benar-benar diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, mengatakan proposal pengajuan bantuan CSR dari masyarakat telah banyak masuk dan saat ini sedang dalam tahap evaluasi.
“Untuk tahun 2026 ini proposal sudah banyak yang masuk. Kita akan verifikasi mana yang sekiranya layak dan tidak layak untuk kita berikan,” kata Sudarsono, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, penyaluran dana CSR akan dilakukan secara bergilir untuk menjamin pemerataan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, penerima bantuan pada tahun sebelumnya dipastikan tidak akan kembali menerima bantuan pada tahun ini.
“Masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan di tahun 2025, dipastikan tidak akan menerima lagi di tahun 2026 demi pemerataan,” tegasnya.
Pemkot Banjar juga tidak membatasi sektor penerima bantuan pada bidang tertentu. Dana CSR dapat disalurkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, kegiatan olahraga, sektor kesehatan, hingga penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana, setiap penerima bantuan diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Pemkot Banjar menegaskan akan memberikan sanksi kepada kelompok penerima yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Apabila laporannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, mungkin ke depan akan kita blacklist untuk tidak bisa mendapatkan bantuan lagi,” ujar Sudarsono.
Di sisi lain, Pemkot Banjar mengapresiasi peran Bank BJB yang dinilai tidak hanya menyalurkan dana CSR, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit kepada pelaku UMKM.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BJB Banjar, Eddy Sonagar, menjelaskan proses pengajuan hingga penyaluran dana CSR dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan Pemkot Banjar. Setiap proposal yang masuk akan dikaji bersama sebelum diputuskan layak atau tidak menerima bantuan.
“Untuk kegiatannya bisa bermacam-macam. Nanti seleksi dari Pemerintah Kota dan dari BJB juga untuk pemberiannya seperti apa, serta senilai apa yang layak diberikan sesuai hasil analisis bersama,” kata Eddy.
Terkait penurunan nilai CSR tahun ini, Eddy menyebut besaran alokasi mengikuti kebijakan dan perhitungan yang ditetapkan kantor pusat. Distribusi dana dilakukan secara proporsional berdasarkan kontribusi dan porsi kepemilikan saham Seri A masing-masing daerah pemegang saham.
Bank BJB menilai program CSR tetap menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Kota Banjar.