Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Geger Dugaan KPR Fiktif Rp33 Miliar di Depok, Debitur BTN: Rumah Tak Dibangun tapi Cicilan Jalan Terus

Rafael Samuel••56 views
Suara Warga

Suarapantura.com - Dugaan kasus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif senilai Rp33 miliar yang menyeret nama beberapa mantan pejabat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencuat ke publik setelah pertemuan lanjutan antara pihak bank dan para debitur perumahan Cipayung Asri, Depok, di kantor pusat BTN Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung panas setelah salah satu debitur mengungkap kronologi pencairan dana KPR yang disebut mencapai Rp33 miliar kepada developer PT Citra Asri Kontruksindo.

Developer tersebut disebut memiliki rekam jejak buruk sejak 2016, namun dana tetap dicairkan oleh pihak bank. Ironisnya, hingga kini perumahan Cipayung Asri tak kunjung dibangun, sementara para debitur tetap diwajibkan membayar cicilan bulanan berkisar Rp2,3 juta hingga Rp2,55 juta.

‘Nota Merah’ untuk BCA, KAMAKSI: OJK Jangan Jadi Pengawas di Atas Kertas
Baca Juga · Suara Warga
‘Nota Merah’ untuk BCA, KAMAKSI: OJK Jangan Jadi Pengawas di Atas Kertas

Suasana rapat semakin memanas setelah dua tuntutan debitur pada bulan sebelumnya ditolak oleh pihak bank. Penolakan tersebut memicu emosi para korban yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan atas nasib hunian yang dijanjikan dalam akad kredit.

Salah satu debitur yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku menyaksikan langsung proses pencairan dana saat rapat dengan mantan kepala cabang BTN. Ia menilai pencairan dana dilakukan secara tidak transparan dan penuh kejanggalan, sementara rumah yang dijanjikan tidak pernah dibangun meski cicilan telah berjalan lebih dari satu tahun.

LPS Bongkar Celah Fraud BPR: Kredit Fiktif, Debitur Topengan hingga Uang Nasabah Disalahgunakan
Baca Juga · Suara Warga
LPS Bongkar Celah Fraud BPR: Kredit Fiktif, Debitur Topengan hingga Uang Nasabah Disalahgunakan

Pihak PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui perwakilan Bagus Hendriansyah Wardhana selaku PJ MSLD Division Head menyatakan bahwa hasil rapat direksi menolak dua tuntutan debitur, yakni pembangunan lanjutan proyek dan pengembalian dana. BTN juga menyebut terdapat kerugian dalam kasus tersebut, meski tidak merinci lebih jauh.

Pernyataan itu kembali memicu kekecewaan debitur. Salah satunya, Raja Doli Siregar, menilai keputusan bank tidak masuk akal karena justru para nasabah yang mengalami kerugian paling besar. Ia menegaskan para debitur tetap membayar kewajiban kredit secara disiplin, namun tidak memperoleh rumah yang dijanjikan.

Nama Warga Dipakai, Uang Tak Diterima, Siapa yang Menanggung Utangnya?
Baca Juga · Suara Warga
Nama Warga Dipakai, Uang Tak Diterima, Siapa yang Menanggung Utangnya?

Hingga kini, para debitur menilai belum ada solusi konkret dari pihak bank. Mereka mendesak adanya kejelasan serta pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dana KPR yang diduga melibatkan oknum internal dan pihak developer.

Tags:
#BTN#Bank Tabungan Negara#KPR#Cipayung Asri
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…