Oleh: Aristianto Zamzami, S.Pd.*
Suarapantura.com - Pertama-tama, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya dr. Slamet Riyanto, S.Ag., M.M. sebagai Ketua Program Studi Magister Manajemen Pascasarjana Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS). Dihadapan mahasiswa paska sarjana UMUS angkatan I, II dan III beliau menyampaikan pandangan-pandangannya terkait kampus, siang tadi selasa 01 juli 2026. Latar belakang beliau sebagai purnawirawan TNI menarik minat penulis untuk menelaah lebih lanjut salah satu isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yaitu menguatnya pendekatan yang bercorak militeristik dalam berbagai kebijakan publik, termasuk yang bersinggungan dengan dunia pendidikan.
Di Jawa Barat, publik menyaksikan bagaimana Gubernur Dedi Mulyadi menggagas pembinaan anak-anak bermasalah melalui pendekatan pendidikan karakter di lingkungan barak militer. Belum lagi kebijakan pelatihan bagi calon pengelola Koperasi Merah Putih yang juga melibatkan pola pembinaan dengan pendekatan kedisiplinan ala militer. Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, fenomena ini memunculkan pertanyaan menarik: apakah nilai-nilai militerisme juga relevan diterapkan dalam pendidikan tinggi?
Dalam perspektif normatif, militerisme tidak selalu harus dipahami secara sempit sebagai dominasi militer dalam kehidupan sipil. Pada tataran tertentu, militerisme dapat dimaknai sebagai penguatan nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas, ketegasan, kepemimpinan, solidaritas, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Jika melihat kondisi pendidikan tinggi saat ini, kita memang menghadapi sejumlah tantangan serius. Tidak sedikit mahasiswa yang mengalami krisis disiplin, rendahnya daya juang, lemahnya mental menghadapi persaingan, hingga munculnya budaya instan yang mengedepankan hasil tanpa proses. Dalam konteks tersebut, nilai-nilai yang selama ini melekat pada tradisi kemiliteran sebenarnya memiliki sisi positif yang patut dipertimbangkan.
Disiplin waktu, kepatuhan terhadap aturan, kemampuan bekerja dalam tim, jiwa kepemimpinan, serta ketahanan mental merupakan modal penting bagi generasi muda Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Tidak mengherankan apabila sejumlah negara maju juga mengadopsi model pendidikan karakter yang mengambil inspirasi dari tradisi kemiliteran.
Namun demikian, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap potensi dampak negatif apabila pendekatan militeristik diterapkan secara berlebihan dalam pendidikan tinggi. Kampus pada hakikatnya adalah ruang kebebasan akademik, ruang dialektika, dan ruang lahirnya gagasan-gagasan baru. Perguruan tinggi bukanlah barak militer, melainkan tempat bertemunya berbagai pemikiran, kritik, dan inovasi.
Ketika budaya komando dan kepatuhan absolut mendominasi kehidupan akademik, terdapat risiko terjadinya penurunan daya kritis mahasiswa. Kampus dapat kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pembentukan intelektual yang merdeka. Padahal, kemajuan bangsa justru lahir dari keberanian berpikir kritis, bukan sekadar kepatuhan terhadap otoritas.
Selain itu, pendekatan militeristik yang terlalu kuat juga berpotensi mengabaikan aspek psikologis dan humanistik dalam proses pendidikan. Tidak semua persoalan mahasiswa dapat diselesaikan melalui kedisiplinan dan ketegasan semata. Banyak persoalan generasi muda saat ini yang membutuhkan pendekatan dialogis, edukatif, dan empatik.
Menurut pandangan penulis, perdebatan mengenai militerisme dalam pendidikan tinggi sebaiknya tidak ditempatkan pada posisi ekstrem: menerima sepenuhnya atau menolak sepenuhnya. Yang dibutuhkan justru adalah keseimbangan.
Perguruan tinggi dapat mengambil nilai-nilai positif dari tradisi kemiliteran, seperti disiplin, integritas, kepemimpinan, nasionalisme, dan daya tahan mental. Namun, pada saat yang sama, kampus harus tetap mempertahankan karakter dasarnya sebagai ruang kebebasan berpikir, kebebasan akademik, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kita membutuhkan perguruan tinggi yang disiplin tetapi tidak represif, tegas tetapi tidak otoriter, berkarakter tetapi tetap humanis, serta nasionalis tanpa kehilangan semangat demokrasi dan intelektualitas.
Pada akhirnya, tantangan pendidikan tinggi Indonesia bukanlah memilih antara militerisme atau anti-militerisme. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menemukan titik keseimbangan agar kampus mampu melahirkan generasi yang tangguh secara mental, unggul secara intelektual, kuat secara karakter, sekaligus tetap kritis dan demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab, bangsa ini tidak hanya membutuhkan orang-orang yang patuh, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang mampu berpikir, mempertanyakan, dan menemukan jalan terbaik bagi masa depan Indonesia.
*Penulis adalah mahasiswa paska sarjana UMUS angkatan III. Pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, Mantan Bendum PB HMI 2016.