Suarapantura.com - Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi senilai Rp2 triliun yang disebut berkaitan dengan proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan di PT Telkomsel.
Massa menyampaikan dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan kerja sama proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom.
Menurut BRSK, laporan mengenai dugaan kasus itu telah disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 5 Juli 2026, namun hingga kini belum ada perkembangan yang diumumkan kepada publik.
Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, menilai apabila dugaan korupsi tersebut terbukti, praktik tersebut akan merugikan negara dan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya integritas pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun, keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” ujar Syafiq Naufal di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dalam aksinya, BRSK juga menyebut dugaan perkara tersebut menyeret nama Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum perkara tersebut maupun tanggapan dari PT Telkomsel terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.
Selain meminta KPK mengusut dugaan korupsi tersebut, BRSK juga menyampaikan empat tuntutan kepada lembaga antirasuah. Massa mendesak KPK memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup, mengusut seluruh pihak yang diduga terkait tanpa tebang pilih, membongkar jaringan yang diduga terlibat hingga aktor intelektualnya, serta menyita aset pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.
Hingga aksi berakhir, unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sementara itu, KPK maupun PT Telkomsel belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan BRSK maupun dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.