Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Nasabah Koperasi Swadarma Demo Lagi, Tuding BNI Ingkar Janji

Rafael Samuel••15 views
Suara Warga

Nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana Koperasi Swadarma BNI Pematangsiantar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Senin (3/8/2026). (Ist)

Suarapantura.com - Nasabah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana Koperasi Swadarma BNI Pematangsiantar kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BNI Cabang Pematangsiantar, Senin (3/8/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan para nasabah setelah BNI mengajukan upaya hukum banding, meski sebelumnya disebut berkomitmen menjalankan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Koordinator aksi sekaligus korban, Hotna Rumasi Lumban Toruan, menilai langkah BNI bertentangan dengan komitmen yang pernah disampaikan manajemen. Menurutnya, saat rapat di DPRD Sumatera Utara, perwakilan BNI melalui Kantor Wilayah Medan menyatakan akan mematuhi putusan pengadilan, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan.

‘Nota Merah’ untuk BCA, KAMAKSI: OJK Jangan Jadi Pengawas di Atas Kertas
Baca Juga · Suara Warga
‘Nota Merah’ untuk BCA, KAMAKSI: OJK Jangan Jadi Pengawas di Atas Kertas

"Kami turun ke jalan lagi karena BNI ingkar janji. Di PN Pematangsiantar kami sudah menang. Waktu di DPRD Sumut, Pimpinan BNI melalui Kanwil Medan (Rusdianto) secara eksplisit berjanji akan menjalankan putusan pengadilan. Tapi kenyataan di lapangan nol besar, mereka justru ajukan banding lagi," tutur Hotna.

Hotna menegaskan tidak ada lagi alasan bagi BNI untuk menunda pengembalian dana nasabah karena putusan Mahkamah Agung (MA) telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ia juga menyebut sejak awal para nasabah bersedia bergabung dengan Koperasi Swadarma karena mendapat penjelasan dari pejabat BNI bahwa koperasi tersebut merupakan produk resmi BNI.

LPS Bongkar Celah Fraud BPR: Kredit Fiktif, Debitur Topengan hingga Uang Nasabah Disalahgunakan
Baca Juga · Suara Warga
LPS Bongkar Celah Fraud BPR: Kredit Fiktif, Debitur Topengan hingga Uang Nasabah Disalahgunakan

"Proses transaksinya berlangsung di dalam gedung BNI, dibujuk rayu oleh pejabat BNI Pematangsiantar. Pimpinannya sendiri yang bilang ke kami kalau Swadarma itu produk BNI, makanya kami percaya. Jadi, jangan lepas tangan dan bilang tidak ada hubungan," serunya.

Ia mengatakan perjuangan para korban telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sempat mengalami kebuntuan. Menurutnya, perkara tersebut kembali mendapat perhatian setelah memperoleh pendampingan dari Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN).

Nama Warga Dipakai, Uang Tak Diterima, Siapa yang Menanggung Utangnya?
Baca Juga · Suara Warga
Nama Warga Dipakai, Uang Tak Diterima, Siapa yang Menanggung Utangnya?

"Kalau bukan karena GPBN yang membongkar dan mengawal kasus ini, kasus kami sudah ditidurkan selamanya oleh BNI," ucap Hotna.

Sebanyak delapan korban dijadwalkan bertolak ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026). Mereka berencana meminta DPR RI memanggil jajaran Direksi BNI agar segera mencairkan dana nasabah yang hingga kini masih diblokir.

"Uang kami itu ada dan nyata di BNI. Dalam proses pidana terungkap, dana kami diblokir atas perintah Agus Suryadarma selaku Manajer Koperasi Swadarma BNI. Dulu BNI bilang, kalau sudah ada putusan MA yang menang, uang langsung dikembalikan. Tapi kenyataannya? Semua bohong. Makanya besok kami gedor DPR RI di Jakarta," ujar Hotna.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BNI Cabang Pematangsiantar maupun Kantor Wilayah Medan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi unjuk rasa tersebut maupun rencana keberangkatan para nasabah ke Gedung DPR RI.

Tags:
#BNI#Pematang Siantar#Koperasi Swadarma#Demo#Unjuk Rasa
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…