Nenek 72 Tahun Bawa Abu Suami Ditolak Terbang Lion Air, Diminta Bayar Rp8 Juta
Sabila JP•
Suara Warga
ilustrasi gambar
Suarapantura.com - Miris! Niat seorang perempuan lanjut usia membawa abu jenazah suaminya dari Medan ke Jakarta justru berujung drama di Bandara Kualanamu.
Kristinah, 72 tahun, disebut gagal terbang menggunakan Lion Air pada 23 Agustus 2026 setelah petugas check-in mempertanyakan isi tas yang dibawanya.
Kisah tersebut disampaikan Erlina, anggota keluarga Kristinah, melalui laporan konsumen. Menurut keluarga, abu jenazah suami Kristinah berada dalam tas yang digendong sendiri dan tidak membutuhkan kursi penumpang.
Namun, persoalan justru muncul ketika petugas Lion Air mengetahui isi tas tersebut.
Awalnya Diminta Bayar Rp1 Juta, Mendadak Jadi Rp8 Juta
Sekitar pukul 10.00 WIB, Kristinah dan saudaranya, Liana, melakukan check-in di konter Lion Air nomor 24.
Petugas perempuan menanyakan isi tas yang dibawa Kristinah. Liana kemudian menjelaskan bahwa tas tersebut berisi abu jenazah suami Kristinah.
Menurut pengakuan keluarga, petugas kemudian menyampaikan bahwa mereka harus membeli satu tiket tambahan sekitar Rp1 juta untuk abu jenazah.
Keluarga mempertanyakan alasan tersebut.
Setelah perdebatan cukup panjang, mereka akhirnya disebut bersedia membayar biaya sekitar Rp1 juta.
Tapi masalah belum selesai.
Petugas tersebut kemudian diklaim menyampaikan bahwa biayanya berubah menjadi sekitar Rp8 juta, karena harus membeli kursi khusus.
Ironisnya, ketika menggunakan Citilink, penumpang lansia tersebut justru mendapat bantuan dari petugas.
Karena sudah kesulitan berjalan, Kristinah dibantu menggunakan kursi roda hingga proses keberangkatan.
Perbedaan pelayanan tersebut yang kemudian membuat keluarga mempertanyakan perlakuan yang diterima Kristinah di Lion Air.
Aturan Lion Air Jadi Sorotan
Keluarga juga mengaku telah menunjukkan informasi mengenai ketentuan membawa abu jenazah kepada petugas Lion Air.
Mereka menilai abu jenazah yang dibawa sendiri oleh penumpang seharusnya tidak otomatis mengharuskan pembelian kursi tambahan.
Dalam ketentuan resmi Lion Air yang tersedia untuk publik, maskapai memang mengatur berbagai kategori bagasi kabin, barang berharga, barang berbahaya, serta batas ukuran dan berat bagasi. Lion Air juga menetapkan bagasi kabin maksimal 7 kilogram dengan dimensi tertentu.
Namun, dari ketentuan resmi yang dapat diakses tersebut, tidak ditemukan keterangan yang secara jelas menyebut penumpang wajib membeli kursi tambahan hingga Rp8 juta hanya karena membawa abu jenazah.
Di sinilah keluarga meminta Lion Air memberikan penjelasan.
Apakah benar ada ketentuan tersebut?
Jika memang ada, mengapa penumpang tidak diberikan penjelasan tertulis mengenai dasar tarif dan jenis layanan yang harus dibeli?
Dan yang tak kalah penting, mengapa nominal yang awalnya disebut sekitar Rp1 juta kemudian berubah menjadi sekitar Rp8 juta?
Erlina mengaku sudah berusaha menghubungi Lion Air untuk menyampaikan keberatan.
Namun, karena kejadian berlangsung pada hari Minggu, keluarga mengaku kesulitan mendapatkan respons melalui chat maupun telepon.
Laporan akhirnya dibuat kepada Lion Air dan keluarga menerima nomor laporan.
Namun hingga laporan tersebut disampaikan, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang memuaskan.
Keluarga meminta Lion Air melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melayani Kristinah.
Mereka juga meminta adanya permintaan maaf resmi serta penggantian biaya tiket yang harus dibeli kembali setelah Kristinah gagal terbang dengan Lion Air.
Tudingan keluarga mengenai adanya “penipuan” dan “pemerasan” terhadap petugas Lion Air masih merupakan klaim pihak pelapor dan belum terbukti secara hukum.
Karena itu, bola kini berada di tangan Lion Air.
Jika petugas memang menjalankan prosedur resmi, tunjukkan aturannya secara terang-benderang.
Jika terjadi kesalahan informasi atau prosedur di konter, maskapai juga semestinya tidak tinggal diam.
Sebab yang dipersoalkan keluarga bukan cuma uang.
Ada seorang perempuan berusia 72 tahun yang sedang membawa abu suaminya, sudah kesulitan berjalan, dan berharap bisa pulang ke Jakarta dengan tenang.
Dalam kondisi seperti itu, pelayanan yang manusiawi tentu bukan perkara mewah.