Gedung PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Foto: Dok PTBA
Suarapantura.com - Angka Rp6 triliun dalam fasilitas pembiayaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebenarnya memiliki cerita di baliknya.
Dana tersebut tidak muncul begitu saja.
PTBA menggunakan skema pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang ditempatkan pada bank Himbara.
Regulasi memungkinkan eksportir memanfaatkan DHE SDA yang telah ditempatkan pada rekening khusus di bank Himbara sebagai agunan untuk memperoleh kredit rupiah.
Dalam kasus PTBA, fasilitasnya terbagi dua.
BRI memberikan fasilitas kredit modal kerja rekening koran hingga Rp2 triliun.
Sementara Bank Mandiri memberikan fasilitas kredit talangan dana DHE SDA hingga Rp4 triliun.
Total plafon: Rp6 triliun.
Sederhananya, PTBA memiliki dana hasil ekspor yang ditempatkan sesuai ketentuan DHE SDA. Dana tersebut kemudian menjadi underlying/agunan sehingga perusahaan dapat memperoleh fasilitas pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja.
Namun, di sinilah publik perlu membedakan dua hal.
Dana DHE SDA bukan berarti PTBA mendapatkan uang gratis.
Ketika fasilitas kredit digunakan, tetap ada kewajiban kepada bank sesuai perjanjian.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya:
“PTBA punya agunan berapa?”
Tetapi:
“Berapa biaya yang harus dibayar PTBA untuk mendapatkan likuiditas tersebut?”
Kemudian ada pertanyaan lanjutan.
Apakah penggunaan fasilitas tersebut membuat PTBA lebih fleksibel dalam mengelola kas?
Ataukah terdapat kebutuhan modal kerja tertentu yang membuat perusahaan membutuhkan pembiayaan tambahan?
PTBA menyatakan pengikatan rekening DHE SDA sebagai agunan tidak memberikan dampak material negatif terhadap operasional, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Pernyataan itu penting.
Namun tetap ada ruang untuk melihat angka-angkanya.
Karena fasilitas Rp6 triliun tersebut mencapai lebih dari 20% ekuitas PTBA.
Maka publik bisa bertanya:
Berapa nilai DHE SDA yang sebenarnya ditempatkan?
Berapa rasio fasilitas terhadap nilai agunan?
Berapa bunga efektifnya?
Dan berapa lama dana tersebut akan digunakan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah Rp6 triliun itu sekadar payung likuiditas, atau benar-benar menjadi sumber pembiayaan utama operasional PTBA.