SuaraPantura.com - Pemuda Desa Kejene hari ini dipastikan mengukir sejarah baru.
Pasalnya, organisasi kepemudaa Karang Taruna yang selama puluhan tahun vakum akhirnya bisa aktif dengan diselenggarakannya rapat pembentukan atau temu karya pemuda di Desa Kejene pada Kamis, 11 Mei 2023.
Acara tersebut diselenggarakan di Balai Desa Kejene dengan melibatkan sebanyak 62 tamu undangan.
Kepala Desa Kejene, Yus Sularso dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi semangat pemuda untuk merealisasikan karang taruna di Desa Kejene.
"Kami pemerintah Desa mendukung penuh terbentuknya Karang Taruna di Desa Kejene, selama ini semua kegiatan pemuda yang positif, pasti kita dukung," ungkapnya.
Kegiatan temu karya berlangsung khidmat dipandu oleh mejelis pimpinan sidang yang terdiri dari 7 orang.
Para pemuda Desa Kejene kemudian menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Hingga menginjak acara inti, para pemuda mengusulkan calon ketua karang taruna Desa Kejene.
4 nama yang disusulkan diantaranya Lukman Sahri, Hilal Ifandi, Lutfi Erlangga dan Akrom.
Keempatnya adalah pemuda pilihan. Hingga tiba saat pemilihan ketua karang taruna desa kejene.
Pemilihan dilakukan secara voting tertutup. Hasil perhitungan suara Lukman Sahri ungguh dengan 21 suara, disusul oleh Hilal Ifandi dengan perolehan 20 suara, kemudian Lutfi Erlangga memperoleh 18 suara, terakhir Akrom Sidik dengan perolehan 2 suara dan 1 suara dinyatakan rusak.
Dalam sambutan kemenangannya, Lukman Sahri mengungkapkan terima kasih kepada para pemuda Desa Kejene, dan meminta kerjasama segenap elemen untuk bersama-sama mensukseskan program-program yang nanti disusun.
"Terima kasih kepada para pemuda Kejene yang telah peduli dan hadir pada sore hari ini, terima kasih pula atas kepercayaan yang diberikan kepada Saya, mohon kerja samanya kedepan, ayo bekerja bersama-sama," ungkapnya.
Selanjutnya ketua Karang Taruna terpilih kemudian ditugaskan membentuk kepengurusan secara lengkap dalam tempo maksimal 7 (tujuh) hari kemudian diserahkan kepada Majelis Pertimbangan Organisasi untuk kemudian dimintakan SK kepada Kepala Desa.
***