SuaraPantura.com - Kelompok seniman dan aktivis yang tergabung di dalam Blakasuta Jawa Tengah menyelenggarakan diskusi berkaitan dengan undang-undang perampasan aset bertajuk 'koruptor harus dimiskinkan' pada Minggu, 4 Juni 2023.
Kegiatan diskusi tersebut diselenggarakan di Desa Banjaranyar Kabupaten Brebes sekaligus sebagai bentuk support moral terhadap gerakan dua orang petani dari suara rakyat Indonesia(SRI) yakni Imron alias Wage (38) asal Secang, Magelang dan Sutarto (40) warga Petarukan, Pemalang yang melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta dalam rangka mendukung pengesahan undang-undang perampasan aset.
Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Blakasutra, Andi rustono yang merupakan ketua Kawali Jawa Tengah menjadi keynote speaker, sementara pembicara dalam diakusi tersebut adalah Aristianto Zamzami (Bendum PB HMI 2016-2018), Era Prima Nugraha (Ketua KNPI Banyumas 2009-2014) dan Desky Danu Aji (Pemred Suara Pantura).
Dua pejalan kaki yang menuntut pengesahan undang-undang perampasan aset yakni Tarto dan Wage menjadi bintang tamu dalam diskusi yang dipandu Senksonk atau Nursidik sebagai Host.
Acara diawali dengan pembacaan puisi oleh para Seniman yang hadir dari berbagai daerah yang menyuarakan kegeramannya terhadap korupsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh pembicara.
Desky Danu Aji sebagai pembicara pertama menyampaikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada Pak tarto dan Pak Wage yang melakukan aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta.
Menurutnya aksi kedua petani tersebut tidak kalah membanggakannya dari aksi para biksu yang baru-baru ini melakukan aksi jalan kaki Thailand ke Candi Borobudur, sebab perjalanan kedua petani itu juga menyuarakan kemanusiaan.
"Aksi Pak Tarto dan Pak Wage tidak kalah membanggakannya dari aksi biksu yang baru-baru ini viral mestinya masyarakat juga menyambut aksi kedua petani ini dengan bangga, sebab mereka menyuarakan kemanusiaan, menyuarakan semangat pemberantasan korupsi untuk Bangsa Indonesia," ungkap Desky.
Sementara pembicara yang kedua Era Prima Nugraha menyampaikan bahwa para koruptor di negeri ini sudah sangat banyak bahkan seperti jentik-jentik nyamuk yang ada di selokan.
" Koruptor ini ibarat jentik nyamuk di selokan, mereka yang tertangkap adalah jentik-jentik nyamuk yang kebetulan lompat dan terjebak di jalan, apes. Padahal kalo diciduk lagi ke dalam masih banyak, nggak pernah habis dan bahkan makin banyak," ungkapnya.
Sementara pembicara ketiga Aristianto Zamzami menyoroti undang-undang perampasan aset ini dalam skematik penyusunannya.
Menurutnya masih banyak kelemahan dalam Undang-undang ini dan perlu banyak pembenahan lagi.
Acara dilanjutkan dengan diskusi aktif dari para audiens yang menyampaikan pandangannya masing-masing terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini.
Banyak yang menyampaikan pandangan selain koruptor dimiskinkan juga perlu adanya tindakan tegas yaitu hukum mati koruptor seperti hukum yang dulu telah berlaku di era kerajaan Nusantara.
Acara kemusian ditutup hingga larut malam dan dilanjutkan dengan sikaturahmi para seniman dari berbagai daerah yang berkumpul di pesisir Pantura tersebut.
***