Proyek PLTP Gunung Slamet menelan dana sekitar 7 Triliun, meliputi 5 kabupaten, yaitu Tegal, Pemalang, Banyumas, Purbalingga dan Brebes, dengan luas lebih dari 24 ribu hektar.
Proyek ini memakan 600 hektar hutan sebagian besar adalah hutan lindung. Proyek ini dijalankan oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE) STEAG GmbH dari Jerman.
Tahun 2012 mereka mencoba masuk lewat jalur Guci, tapi kemudian mendapat penolakan dari masyarakat, para seniman dan para tokoh di Tegal.
Kemudian tahun 2014, PT SAE, melakukan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Baturraden di Gunung Slamet bergeser ke Utara, meliputi Kabupaten Brebes, yakni Kaligua tepat di desa Pandansari dan berhasil masuk.
Sampai sekarang mereka melakukan beberapa kali pengeboran yang hingga kini belum juga menemukan sumber panas bumi.
Dua sumur terakhir yang sudah dibor pelaksana proyek PT. SAE, yakni wellpad F gagal dan H belum menghasilkan panas bumi seperti yang dikehendaki.
Ekploitasi dan eksplorasi jelas-jelas telah gagal, sedang hutannya sudah terlanjur rusak.
Izin eksplorasi pun telah habis pada Juli 2020, tapi dalam pengumumannya tanggal 23/4/2021, PT. SAE telah diakusisi ke Nirwana Suci Abadi, melakukan pembelian 89 persen saham perusahaan dari STEAG PE GmbH, Jerman ini.
Apakah ini artinya akan turun izin baru lagi?
Lalu di mana para seniman, tokoh masyarakat Brebes yang bersuara tentang ini?
Saya hampir tidak mendengar suara mereka.
Apakah kesenian cuma sekadar hiburan, riuh pesta di panggung dengan lampu warna warni.
Sementara pengrusakan alam dan pengundulan hutan tepat berada di depan hidungnya.
Onani macam apa ini?
***
(Penulis adalah Seniman dan Pegiat Literasi Blakasuta Pantura)