Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Gerak Cepat, Disdukcapil Kota Tegal Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik Pemula, Lansia dan ODGJ

Andri Susanto•
Suara Warga

SuaraPantura.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal melaksanakan kegiatan jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-El).

Jadwal jemput bola perekaman KTP Elektronik oleh Disdukcapil Kota Tegal untuk Kecamatan Tegal Selatan sendiri dimulai tanggal 10 Desember hingga 21 Desember 2021.

Nur Khasanah, Koordinator Kelurahan Relawan Adminduk Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal mengatakan bahwa kegiatan jemput bola oleh Disdukcapil Kota Tegal tersebut dalam rangka tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON
Baca Juga · Suara Warga
Mahasiswa Sultra-Jakarta Desak Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT KPI dan PT ASKON

"Kegiatan jemput bola perekaman KTP Elektronik ini jadwal rutin tahunan Disdukcapil Kota Tegal, tujuannya untuk tertib administrasi kependudukan," kata Nur Khasanah saat kegiatan perekaman KTP Elektronik di Kelurahan Debong Tengah, Rabu 15 Desember 2021.

Ia melanjutkan kegiatan perekaman KTP Elektronik dengan sistem jemput bola ini diperuntukan bagi yang baru memiliki KTP.

Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga
Baca Juga · Suara Warga
Rp21,58 Juta Mengendap, Rekening Malah Minus: Nasabah Tagih Penjelasan CIMB Niaga

"Jemput bola ini khusus untuk pemula yang baru berusia 17 tahun dan baru memiliki KTP. Kalau untuk KTP yang rusak atau hilang bisa langsung ke Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di Kelurahan Bandung atau ke kantor Disdukcapil Kota Tegal di jalan Lele," jelas Nur Khasanah.

Selain untuk perekaman KTP Elektronik pemula di Kantor Kelurahan, giat jemput bola ini juga menyasar warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?
Baca Juga · Suara Warga
Refund Rp999 Ribu Mandek, Tokopedia Tunjuk BNI: Konsumen Terjebak di Tengah, Siapa Bertanggung Jawab?

"Dibantu relawan adminduk, perekaman data KTP Elektronik jemput bola ini juga diperuntukan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ yang tidak memungkinkan datang ke TPDK. Tadi ada 30 pemilik KTP pemula, dan 2 warga ODGJ yang kita lakukan perekaman KTP Elektronik," ungkapnya.

Nur Khasanah berpesan kepada warga yang keluarganya belum memiliki KTP elektronik agar melaporkan, terutama untuk pemilik KTP pemula, lansia, disabilitas, dan ODGJ.

"Saya selalu menghimbau kepada warga Kelurahann Debong Tengah, termasuk melalui group WhatsApp agar segera melaporkan bila ada keluarga yang belum memiliki KTP elektronik," tutup Nur Khasanah yang juga Ketua RW 02 Kelurahan Debong Tengah ini.

Pada perekaman data KTP Elektronik di Kelurahan Debong Tengah ini, Disdukcapil Kota Tegal menerjunkan 1 unit kendaraan pelayananan KTP Elektronik. Dari Polres Kota Tegal juga membantu melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Debong Tengah Aiptu Casmudin.***

Tags:
#ktp elektronik#disdukcapil kota tegal
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…