SuaraPantura.com - Program Keluarga Harapan (PKH) cair dalam 4 tahap.
Berikut cara cek penerima Bantuan sosial (Bansos) PKH tersebut.
Melihat jadwal pencairan, bansos PKH bisa dicairkan pada tahap pertama, yakni Januari, Februari, dan Maret.
Kemudian pencairan tahap dua adalah pada bulan April, Mei, dan Juni. Sementara pada tahap tiga pencairan bisa dilakukan pada Juli, Agustus, dan September.
Untuk tahap empat yang terakhir, bansos PKH bisa dicairkan pada Bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebelum melakukan proses pencairan, bisa dilakukan dengan mengecek terlebih dahulu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau belum.
Pertama yang harus dilakukan adalah melakukan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu memasukkan alamat, mulai dari kolom provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan.
Informasi tersebut harus diisi pada kolom isian, dengan data wajib sesuai dengan yang ada di KTP.
Tahapan lainnya adalah perhatikan soal identitas yang harus sesuai dengan apa yang ada di KTP.
Kode captcha juga harus dilengkapi, kemudian kode lain yang ada di dalam kolom.
Selain itu bisa kembali melakukan hal serupa bisa huruf kode tidak jelas dengan cara, klik ikon 'reload'. Setelah itu akan mendapatkan kode baru.
Ketika tahapan itu semua telah dilakukan, terakhir harus menekan tombol "cari" pada tampilan tersebut.
Usai melakukan semua tahapan, kemudian akan muncul data hasil pencarian yang tampil di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Secara lengkap data penerima akan tersaji, mulai dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Kemudian, sistem pencarian lain akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian bandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
***