NasionalPolresta Banyumas terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh mantan pegawai Mandiri Taspen.
Selasa, 21 Juli 2026 pukul 11.27
Rafael Samuel16 views


HukrimPolresta Banyumas terus mengembangkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto. Selain memproses pidana, penyidik menelusuri aset senilai sekitar Rp10 miliar
Jumat, 3 Juli 2026 pukul 09.26
Sabila JP13 views
HukrimPolresta Banyumas memburu aset mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang diduga menipu nasabah. Sejumlah tanah, bangunan hingga rekening keluarga ikut ditelusuri.
Kamis, 18 Juni 2026 pukul 11.11
Sabila JP16 views
