Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil dan Kekayaan Ayi Subarna, Dirut Bank BJB yang Jadi Perhatian di Tengah Keluhan Nasabah

Rafael Samuel•
Warung Pojok

Suarapantura.com - Bank BJB tengah menjadi sorotan para nasabah karena kerap mengalami gangguan layanan. Terbaru, berbagai keluhan membanjiri akun Instagram resmi Bank BJB saat perusahaan mempromosikan program bersama komunitas BBQ Ride, Rabu (3/6/2026). Sejumlah nasabah mengaku mengalami kendala transaksi mulai dari gagal transfer, saldo yang terpotong, hingga dana yang belum masuk ke rekening tujuan.

Sorotan terhadap Bank BJB semakin meluas setelah gangguan layanan yang juga dialami Bank BJB Syariah belum sepenuhnya pulih. Banyak nasabah mengeluhkan aktivitas perbankan mereka terganggu karena sistem yang masih dalam proses pemeliharaan atau maintenance. Kondisi tersebut bahkan mendapat perhatian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI yang meminta manajemen bank memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa layanan perbankan merupakan kebutuhan vital masyarakat. Karena itu, gangguan yang berlangsung dalam waktu cukup lama tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa.

Di tengah ramainya keluhan nasabah tersebut, perhatian publik ikut tertuju kepada sosok Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna. Nama Ayi menjadi perbincangan setelah dipercaya memimpin bank pembangunan daerah terbesar di Jawa Barat dan Banten itu sejak November 2025.

Tidak hanya karena posisinya sebagai orang nomor satu di Bank BJB, laporan harta kekayaan Ayi Subarna juga sempat menjadi sorotan sejumlah pihak.

Salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang mempertanyakan sejumlah data dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ayi.

“Ada dugaan ketidakjujuran kalau melihat LHKPN-nya. Tentu pemerintah provinsi harus lebih selektif,” ujar Uchok kepada wartawan.

Menurut Uchok, perhatian tertuju pada nilai kas dan setara kas yang tercatat hanya sebesar Rp25.624.910. Angka tersebut dinilai tidak lazim bagi seorang pimpinan bank daerah yang mengelola aset dan bisnis bernilai triliunan rupiah.

“Sekelas Plt Dirut BJB (kini Dirut) masa hanya punya kas atau tabungan Rp25 juta? Jangan sampai Kang Dedi dibohongi, ini harus diusut,” tegas Uchok.

Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi
Baca Juga · Warung Pojok
Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi

Sosok Ayi Subarna

Ayi Subarna bukanlah nama baru di lingkungan Bank BJB. Dia pernah mengemban amanah sebagai Direktur Operasional dan Teknologi Informasi.

Sebelum mengisi jabatan Direktur Utama, Ayi sudah ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama setelah meninggalnya Direktur Utama sebelumnya, Yuddy Renaldi Yusuf Saadudin, pada 14 November 2025. Ayi resmi menjalankan tugas sebagai Plt Dirut sejak 15 November 2025.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0565/SK/DIR-CSE/2025 dan diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada 17 November 2025.

Tidak lama setelah itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) untuk Tahun Buku 2025 berlangsung pada 28 April 2026. Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait perubahan susunan pengurus perseroan.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, para pemegang saham menyetujui penunjukan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama Bank BJB. Selain itu, RUPST juga menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Joko Widodo, Susi Pudjiastuti, sebagai Komisaris Utama Independen.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis perseroan dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperkuat jajaran kepemimpinan perusahaan.

Penetapan Ayi Subarna sebagai Direktur Utama sekaligus mengakhiri statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya menjalankan roda kepemimpinan perusahaan.

Kekayaan Ayi Subarna Berdasarkan LHKPN

Berdasarkan data LHKPN yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode pelaporan 31 Desember 2024, Ayi Subarna memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp2.160.789.773.

Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya
Baca Juga · Warung Pojok
Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya

Nilai tersebut diperoleh setelah dikurangi kewajiban atau utang sebesar Rp1.238.334.687.

Sebelum dikurangi utang, total aset yang dimiliki Ayi mencapai Rp3.399.124.460.

Properti Menjadi Aset Terbesar

Sebagian besar kekayaan Ayi berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2.232.563.500.

Aset tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/200 meter persegi di Kota Bandung senilai Rp1.736.437.500.

  • Bangunan seluas 17,62 meter persegi di Kabupaten Sumedang senilai Rp496.126.000.

Nilai aset properti tersebut menyumbang lebih dari separuh total kekayaan yang dilaporkan.

Koleksi Kendaraan Lebih dari Rp1,1 Miliar

Selain properti, Ayi juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1.140.936.050.

MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026
Baca Juga · Warung Pojok
MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026

Koleksi kendaraan yang tercatat dalam LHKPN antara lain:

  • Ducati Monster 795 CKD tahun 2013 senilai Rp144.580.500.

  • Vespa Sprint iGet 150 ABS tahun 2021 senilai Rp42.886.800.

  • Land Rover tahun 1975 senilai Rp200 juta.

  • Toyota Fortuner tahun 2022 senilai Rp534.332.250.

  • Toyota Raize tahun 2023 senilai Rp219.136.500.

Dari daftar tersebut, Toyota Fortuner menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi yang dimiliki Ayi Subarna.

Kas Hanya Rp25 Juta

Bagian yang paling banyak mendapat perhatian adalah pos kas dan setara kas.

Dalam laporan LHKPN, Ayi mencantumkan kas dan setara kas sebesar Rp25.624.910 atau sekitar Rp25 juta.

Sementara itu, pada pos surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun harta lainnya tidak tercatat kepemilikan aset.

Data inilah yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah pengamat karena dianggap tidak lazim jika dibandingkan dengan posisi Ayi sebagai pimpinan salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa LHKPN merupakan laporan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara kepada KPK dan menjadi bagian dari kewajiban transparansi pejabat publik. Hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam laporan tersebut.

Tags:
#Ayi Subarna#Direktur Utama BJB#Profil#Kekayaan#Harta#Bank BJB#Gangguan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…