SuaraPantura.com - LHKPN merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang merupakan laporan dalam bentuk dokumen tentang rincian mengenai Kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Setiap penyelenggara negara diwajibkan membuat LHKPN sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap publik.
Kali ini kita mencoba menelisik LHKPN anggota DPRD Brebes, Zubad Fahilatah yang sedikit unik.
Pasalnya, dalam laporan LHKPN terakhir per 31 Desember 2021, Ia tidak mencatatkan kepemilikan baik motor maupun mobil.
Artinya, Zubad Fahilatah ini tidak memiliki baik kendaraan motor maupun mobil. Sebab dalam LHKPN bagian ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 0.
Benarkah Zubad Fahilatah tidak memiliki Alat transportasi maupun mesin?. Jawabannya masyarakat Brebes yang paling tahu soal itu.
Sementara jika melihat LHKPN Zubad Fahilatah dalam 2 tahun terakhir, terjadi kenaikan sebedar 60,11 persen dalam kepemilikan tanah dan bangunan.
Pada tahun laporan 2021, Zubad Fahilatah tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 530.872.000 dan naik di tahun 2022 menjadi Rp. 850.000.000 (naik 60,11 persen).
Sementara dalam kepemilikan Kas dan setara kas milik Zubad Fahilatah mengalami penurunan. Tahun 2021 ia memiliki kas dan stara kas Rp. 43.877.003 kemudian di tahun 2022 turun menjadi Rp. 23.669.675 (-46,06 persen).
Untuk hutang Zubad Fahilatah di tahun 2021 memiliki hutang sebesar Rp. 833.367.756 turun di tahun 2022 menjadi Rp. 533.604.794 (-35,97%).
Secara keseluruhan total harta kekayaan Zubad Fahilatah dalam 2 tahun terakhir, mengalami penurunan yakni sebesar -231,49%.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta bantuan wartawan dan nitizen melacak aset pejabat negara dan memviralkannya.
Hal ini berkaca pada banyaknya penyelenggara negara yang tidak jujur dalam melporkan harta kekayaannya.
"Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana," ungkapnya di Gedung Merah Putih pada Selasa, 28 Februari 2023.
Seperti diketahui, selama ini kolaborasi pihak media dengan nitizen di media sosial berhasil mengungkap dan mengawal kasus-kasus besar, seperti kasus Sambo dan penganiayaan anak pejabat pajak sekaligus membongkar LHKPN pejabat pajak yang bermasalah.
Terkait LHKPN, Ketua KPK RI, Firli Bahuri juga pernah menyampaikan bahwa 95 persen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan para pejabat tidak jujur atau akurat.
Firli menyebut masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan asetnya.
"Ketidakpatuhan baru satu masalah. #KPK juga sudah mengungkapkan 95% data #LHKPN tidak akurat. Banyak penyelenggara negara tidak jujur melaporkan harta kekayaan mereka. Mulai tanah, bangunan, rekening bank, sampai investasi lain, ada saja yang mereka sembunyikan," tulis Firli dalam cuitan di Twitter-nya mellui akun @firlibahuri, pada 10 November 2021 silam.
***