SuaraPantura.com - Ada ada saja kelakuan koruptif pejabat di Kabupaten Pemalang yang kini terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, mereka membahasakan suap dengan bahasa lain yang lebih religius yakni 'syukuran'.
Syukuran adalah suatu bentuk terima kasih kepada Tuhan atas nikmat yang diberikan. Biasanya syukuran dalam tradisi jawa menfundang sanak saudara dan memberi jamuan makan istimewa.
Namun berbeda dengan para pejabat pemalang yang kini menjadi tangkapan KPK.
Mereka menyalah artikan makna syukuran dengan beramai-ramai setor kepada Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya yakni Adi Jumal Widodo, sejumlah uang suap karena telah memuluskan mereka menduduki jabatan yang diidamkannya.
Mungkin hati mereka akan merasa berdosa jika menyebut jual beli jabatan atau setor uang dalam aktifitas korupsi mereka.
Opsi pun akhirnya muncul, mengganti bahasa suap dengan bahasa 'syukuran' yang lebih halus dan religius sesuai dengan visi Kabupaten Pemalang yang agamis,wkwkwk...
Walhasil, dengan kelihaian berbahasa, merubah yang kelihatan haram menjadi terlihat mulia, Adi Jumal Widodo berhasilengumpulkan dana sebesar Rp. 4,1 Miliar yang dipergunakan untuk keperluan Bupati Pemalang Nonaktif, Mukti Agung Wibowo.
Aliran dana yang dikeluarkan dari hasil suap tersebut pun tak kalah unik dan terlihat mulia.
Yakni untuk menyumbang salah satu partai politik, hingga yang baru-baru ini terungkap yakni untuk bersedekah kepada seorang wanita untuk bayarin apartemennya, wkwkwk...
Dan masih banyak lagi bukti bukti pengeluaran uang yang dikelola Adi Jumal Widodo untuk Mukti Agung Wibowo ini.
Ia menyebut semuanya tercatat dalam ponselnya. Sebab menurutnya, Ia sudah antisipasi segala kemungkinan.
Dan ternyata benar, kemungkinan itu memang terjadi.
Wwkwkwkwk...
Salam.
***