SuaraPantura.com - Laporan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) per akhir Juni 2023 sedikit nampak berbeda.
Pasalnya, penerimaan negara dari cukai terlihat menurun 12,2 persen dari semester 1 tahun 2022 yang sebesar 120,6 Triliun kini menjadi hanya Rp 105,9 Triliun.
Padahal dua tahun berturut-turut sebelumnya cukai tumbuh subur di angka 32 persen tahun 2022 dan 21 persen di tahun 2021.
Ini pun patut digali terkait sebab dari anjloknya penerimaan cukai rokok ini.
Hal ini bisa juga dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok tanah air.
Produksi rokok atau hasil tembakau pada dua tahun sebelumnya masing-masing menembus 147,9 miliar dan 151,2 miliar batang.
Namun tahun ini hanya tercatat produksi rokok hanya sebesar 139,4 miliar batang.
Hal ini tentu saja bisa dipengaruhi banyak faktor.
Bisa karena produksi tahun sebelumnya sengaja digenjot tinggi karena akan adanya kenaikan pajak.
Atau hal lain juga bisa mempengaruhi, salah satunya munculnya gaya hidup baru di kalangan perokok yakni "tingwe" atau ngelinting dewe.
Tren ini menjadikan para perokok langsung melinting tembakau sendiri baik dengan alat linting maupun langsung dengan tangan.
Mereka bisa membeli langsung tembakau dari petani, atau dari hasil olahan UMKM.
Mereka beranggapan karena pola ini lebih murah, mengingat harga rokok kini sudah melambung tinggi.
Meski belum begitu masif, jelas gaya hidup ini mempengaruhi penerimaan negara dari cukai rokok.
Meski begitu, trend perokok tingwe kian hari kian banyak.
Bisa jadi, gerakan Tingwe ini berubah menjadi masif.
Sebagai bagian dari gerakan Pembangkangan sipil karena harga rokok yang kian melambung.
Kuk ba. Sruput dulu susunya.
***