Oleh: Abdullah Sungkar, M.T
Peminat Urban Design Study (Studi Perancangan Kota), alumni Magister Teknik Arsitektur UNDIP
SuaraPantura.com - Parkir, satu kata yang dapat menjelma menjadi sejuta masalah. Bukan hanya di jalan raya saja, tapi juga dapat memicu konflik antar tetangga. Pernah ramai spanduk "Bikin garasi dulu, baru beli mobil".
Mobil sebagai hasil peradaban manusia yang diciptakan untuk pendekkan jarak dan waktu perpindahan barang dan orang, kini menjelma menjadi raksasa yang rakus menelan lahan kosong. Bahkan meminggirkan manusia miskin yang butuh rumah untuk sekedar tidak kepanasan dan kehujanan.
Anda bisa dengar istilah Rumah Sangat Sederhana, tapi Anda tidak akan pernah mendengar Gedung Parkir Sangat Sederhana. Tragik memang.
Masalahnya adalah, sering lahan parkir ini baru disadari kemudian setelah masalah dan konflik ruang muncul ke permukaan. Kota Tegal bisa menjadi contoh kasus yang menarik dalam hubungan antara pembangunan ruang publik dan ketersediaan lahan parkir.
Setelah "imitasi" Malioboro hampir selesai dibangun dan alun-alun, jalan serta taman Pancasila lebih dulu selesai, baru kemudian kebutuhan lahan parkir menjadi masalah susulan. Walaupun sebelumnya sudah digagas lahan kosong untuk parkir, tapi sampai hari ini lahan itu masih kosong. Ibarat perut lapar, tempat parkir tidak bisa menunggu ketika tujuan berkendaraan sudah ditetapkan.
Geger portalisasi akses ke dan dari alun-alun kota, tidak bisa tidak, pasti berhubungan dengan ketersediaan tempat parkir. Walaupun alasan formal Pemerintah Kota Tegal berkaitan dengan issue pandemi Covid-19, masih dapat diajukan pertanyaan, apakah tanpa pandemi portal tidak lagi diperlukan.
Atau sebetulnya portal diperlukan untuk memaksa pengunjung berjalan kaki. Bagaimana jika ribuan orang bersedia jalan kaki dan memadati kawasan alun-alun, bukankah kerumunan juga akan terjadi. Dan bukankah ini yang diharapkan Pemkot Tegal dengan mengatakan, "Nanti kalau sudah ramai pengunjung, toko-toko akan ramai dan laris dengan sendirinya".
Kembali kebahasan parkir, Mark C. Child menulis buku yang berjudul Parking Spaces. Ini semacam handbook parkir untuk para arsitek, perencana, dan insinyur dalam merencana ruang publik.
Lahan parkir adalah indikasi utama untuk menilai kesehatan dan karakter sebuah kota. Lahan parkir juga merupakan komponen ruang publik yang utama, yang bahkan dapat mendikte bagaimana sebuah kawasan harus dibangun (Child, 1999-p33).
Lahan parkir adalah simpul penting dalam interaksi transportasi-gedung-jalan dalam hubungan yang sangat kompleks.***