Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pemilik Pipa Rokok Gading Gajah Bisa Dipidana, Segera Laporkan Polisi dan Jaga Alam Kita!

Desky Danuaji•
Warung Pojok

SuaraPantura.com - Trend pipa rokok Gading Gajah kini mulai merebak. Hal ini dikaitkan pula dengan kematian banyak gajah diberbagai wilayah dengan kondisi badan yang utuh.

Ini memunculkan spekulasi bahwa Gajah itu sengaja diburu untuk diambil Gadingnya guna pembuatan pipa rokok Gading Gajah tersebut.

Sejauh ini, banyak para pengguna pipa rokok Gading Gajah dengan bangganya menampilkan foto selfie merokok dengan pipa Gading Gajah dan diupload ke media sosial.

Hal ini bisa melahirkan jejak digital bukti pelanggaran hukum. Sebab memiliki Gading Gajah rupanya bisa berakibat Pidana.

Seperti yang pernah dialami RGK(40 Tahun)  warga Garut yang ditangkap oleh Tim Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun lalu.

Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi
Baca Juga · Warung Pojok
Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi

Juga pemilik 3 akun penjual Pipa Gading Gajah di Pati, Jawa Tengah juga dibekuk Polisi dengan barang bukti 200 Gading Gajah siap olah menjadi pipa rokok Gading Gajah, cincin, gelang dan kalung.

Mereka yang tertangkap itu didakwa dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan dendam maksimum Rp 100 juta.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data bahwa jumlah Gajah di Indonesia diperkirakan jumlahnya tinggal 2.000 ekor pada 2019, di tahun berikutnya diprediksi akan terus berkurang.

Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya
Baca Juga · Warung Pojok
Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya

Pengungkapan terhadap kasus-kasus kejahatan perdagangan ilegal Tumbuhan Satwa Liar (TSL) di Indonesia dirasa perlu semakin diperkuat agar keanekaragaman hayati di Indonesia yang sangat besar dapat terjaga kelestariannya.

KLHK menyatakan bahwa kematian gajah di Indonesia beberapa waktu terakhir telah terjadi di banyak lokasi diantaranya di Aceh, Riau, Bengkulu dan Lampung.

Hal ini tidak menutup kemungkinan terus bertambah jika perdagangan ilegal gading gajah tidak ditindak dengan serius oleh semua aparat penegak hukum.

Maka dari itu mari kita jaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026
Baca Juga · Warung Pojok
MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026

Jangan sungkan laporkan ke Polisi jika ada orang yang memiliki Gading Gajah untuk kepentingan trend semata.

Call center Polri : 110
Laporan Online : Aplikasi Polisiku

Satu langkah kita, menyelamatkan kelestarian alam Indonesia.

***

Tags:
#pidana#lapor polisi#pipa gading rokok
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…