SuaraPantura.com - Pesta pora kebijakan tak jarang menyisakan kisah perih bagi mereka yang tersingkir sebagai bagian dari "tumbal kebijakan".
Kali ini seorang pedagang eks Taman Poci Kota Tegal (kini menjadi Taman Pancasila), menceritakan kisah pilunya di depan Anggota DPRD Dapil Tegal Timur . Edy Suripno SH, MH.
Usai 2 tahun digusur, Rani, seorang PKL di eks taman Poci Kota Tegal kini mengaku penantiannya selama 2 tahun ini ternyata hanya diberikan harapan palsu.
"Janji pemerintah bagaimana yang mau menempatkan pedagang Taman Poci, kok sampai sekarang hampir 2 tahun tidak ada apa-apa," ungkapnya.
Pemerintah berjanji akan menyediakan relokasi yang layak namun rupanya hanya isapan jempol.
Ia dan kawan-kawannya kini bahkan belum menerima relokasi yang layak dari pemerintah, padahal dari dulu ia dan keluarganya hanya menggantungkan hidup dari berdagang.
Menurutnya kebutuhan hidup yang biasa mereka cukupi dari berdagang, kini tidak bisa lagi mereka penuhi seperti dulu.
Walhasil, Ia dan teman-temannya pun terjerat hutang sana-sini bahkan terjebak Rentenir.
"Tolonglah, kami ini orang kecil tidak tahu harus minta bantuan siapa kalau bukan pada bapak-bapak yang berwenang. Anak kami sekolah, dagang tidak laku, akhirnya kita kebanyakan utang ke rentenir," tuturnya di hadapan Edy Suripno.
Edy Suripno yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal mengatakan seharusnya memang yang dilakukan pertama kali untuk menata PKL adalah menyiapkan tempat relokasi.
"Bicara penataan PKL ini harusya yang disiapkan tempatnya dulu," katanya.
Pria yang biasa disapa Uyip ini melanjutkan bila tempatnya tidak disiapkan dulu maka yang terjadi adalah kerancuan kebijakan.
Uyip berjanji akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas penataan PKL Taman Pancasila.
"Nanti kita akan adakan rapat koordinasi di Komisi III bersama dinas terkait untuk penataan PKL ini," ucap Uyip.
Uyip berharap ke depan tidak ada lagi penggusuran paksa PKL di Kota Tegal.
***