SuaraPantura.com - Bangsa Indonesia patut bersyukur pernah memiliki Hakim Agung yang patut menjadi tauladan, Artidjo Alkostar.
Mantan hakim Agung yang juga mantan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu 28 Februari 2021, tepatnya satu tahun yang lalu.
Mahakarya yang ia lahirkan adalah keputusannya yang sangat ditakuti Koruptor kala mengajukan kasasi di MA.
Artidjo terkenal karena vonisnya yang cenderung memperberat hukuman terhadap terpidana kasus korupsi dan dissenting opinion yang ia keluarkan dalam beberapa perkara besar.
Saat palu hakim sudah dalam genggamannya, jangan harap para koruptor akan diringankan hukumannya, yang ada justru vonis berat di depan mata.
Karier Artidjo Alkostar di bidang hukum dimulai pada tahun 1976.
Awalnya, ia menjadi tenaga pengajar di FH UII Yogyakarta.
Pada tahun 1981, ia menjadi bagian dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, masing-masing menjadi wakil direktur (1981-1983) dan direktur (1983-1989).
Pada saat yang sama, ia bekerja selama dua tahun di Human Right Watch divisi Asia di New York. Sepulang dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga tahun 2000.
Selanjutnya, pada tahun 2000 ia terpilih sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.
Hampir semua orang yang kenal beliau sepakat, bahwa Pak Artidjo ini adalah sosok yang sederhana dan bersahaja.
Sedikit bicara namun banyak bekerja. Dibalik kesederhanaan dan kebersahajaannya, beliau adalah seorang hakim yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip hidup, karenanya beliau dikenal luas sebagai hakim berintegritas tinggi, yang layak menjadi teladan bagi hakim-hakim lainnya.
Hal ini tidak terlepas dari sudut pandang beliau yang memandang profesi hakim sebagai profesi yang memiliki dimensi kemanusiaan sekaligus dimensi keilahian.
Kelebihan Pak Artidjo tentu saja dalam hal integritasnya yang tidak diragukan lagi, beliau juga hakim yangtekun dan hobi membaca buku.
Hakim yang tidak berhenti mengasah rasa keadilan, pengajar yang tidak berhenti menjadi pembelajar.
Jika dilihat sekilas, beliau ini kesannya cuek terhadap orang lain, namun sebenarnya jika sudah kenal, beliau ini sangat bersahabat, toleran dan solider terhadap kawan, bahkan dalam rapat pimpinan pun tidak pernah memaksakan pendapatnya dan prinsip musyawarah selalu dia junjung tinggi.
Semoga kedepan para Hakim Indonesia bisa belajar dari Artidjo Alkostar.
***