Oleh: Asyfa Suryani
Pegiat LPM IBN Tegal
SuaraPantura.com - Ada stigma di sebagaian masyarakat bahwa seseorang yang kuliah jurusan Hukum Keluarga Islam nantinya akan menjadi petugas Kantor Urusan Agama (KUA) atau menjadi pemulasara jenazah.
Kehidupan di zaman sekarang bisa dikatakan maju, tapi bisa juga dikatakan mundur. Yah, seperti stigma masyarakat soal mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam ini.
Sungguh sempit pemaknaan tentang jurusan kuliah Hukum Keluarga Islam yang sebenarnya sangat luas apabila kita memaknainya dengan lugas.
Hal ini tentu menjadi keresahan bagi saya, mahasiswa Hukum Keluarga Islam. Atau mungkin, beberapa teman saya juga merasakannya. Namun mereka tidak menyuarakannya.
Di beberapa tempat dan perbincangan, saya menemui banyak orang, ketika mereka tahu saya adalah mahasiswa Hukum Keluarga Islam, maka yang pertama terlontar dari mulut mereka adalah "Oh, ngurusin orang nikah yah" atau "oh nanti jadi penghulu yah" dan lebih banyak lagi ditemui "Jadi nanti mulasara jenazah di desa-desa yah".
Mungkin hal tersebut memang benar adanya. Di bangku kuliah, saya dan mahasiswa HKI lainnya juga mempelajari banyak ilmu-ilmu tersebut. Baik perkara pernikahan, perceraian, warisan, harta gono gini, perdata, pidana, dan lainnya.
Dalam praktiknya, saya banyak menemukan mahasiswa jurusan Teknik yang bekerja sebagai Tata Usaha administrasi di salah satu Sekolah Menengah Atas. Atau, jurusan pendidikan namun ia justru membuka bisnis kuliner. Sebenarnya, banyak yang tidak sesuai di dunia ini. Yaah, seperti perkara jurusan kuliah ini.
Sama halnya dengan jurusan Hukum Keluarga Islam. Wah, kelihatannya jika membangun rumah tangga nanti bakalan sholeh sholehah, sakinah, mawaddah, warahmah. Siapa yang ngejamin?
Di kehidupan masa depan, tidak ada seorang pun yang tahu. Termasuk, tahu ketika kita lulus kuliah, kita mau jadi apa. Bisa jadi, saya yang mengambil jurusan kuliah HKI ini, lulus jadi penyiar radio atau menjadi jurnalis ternama. Loh kenapa? Ya, karena semasa saya kuliah, saya juga aktif di kegiatan Pers Mahasiswa, dan saya menyukainya.
Bisa jadi, nanti saya justru lebur di bidang itu. Tidak menutup kemungkinan bukan?
Atau, teman saya yang sudah mulai merintis untuk berdagang semenjak ia kuliah. Bisa jadi, setelah lulus dari kuliahnya ia menjadi pengusaha besar dan ia menikmati dunianya itu.
Ada lagi, teman saya yang menyukai dunia musik.
Setiap harinya, saya lihat ia berteman dengan gitar dan chord. Ciri khas dari lagu yang ia nyanyikan bergenre indie, wah saya hafal betul. Nah, bisa jadi dia menjadi vokalis atau gitaris ternama nantinya.
Sebenarnya, berbicara mengenai jurusan ini sangatlah luas cakupannya. Apalagi, jika berbicara jurusan kuliah dan seluruh isi dunia.
Jurusan Hukum, yang mengerucut menjadi Hukum Keluarga Islam. Biasanya, banyak dijumpai di Universitas atau perguruan Islam saja.
Mungkin, perbedaan yang banyak ditanyakan antara HKI dengan Hukum murni yang paling bisa terlihat adalah mata kuliah, jika HKI perpaduan antara hukum murni dan hukum Islam. Adapun konsentrasi di ranah pengadilannya juga berbeda, jika HKI maka berada di Pengadilan Agama.
Nah, berbicara pengadilan, mahasiswa lulusan Hukum Keluarga Islam ini juga berkesempatan besar untuk masuk di pengadilan, baik sebagai panitera, administrasi, hakim, juru sita, ketua pengadilan, dan bagian-bagian lainnya.
Selain itu, mahasiswa lulusan Hukum Keluarga Islam juga bisa menjadi seorang notaris, penyuluh keagamaan, petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), bahkan sampai ke ranah advokat (pengacara).
Nah, stigma perihal menjadi petugas KUA itu juga memang benar. Tapi tidak bisa diakui penuh 100%, karena sebagian besar dan realita di lapangannya lebih luas dari stigma itu. Hal tersebut mungkin juga berpengaruh terhadap jurusan-jurusan kuliah yang lainnya.***