SuaraPantura.com - Kayaknya yang belum diatur YouTube soal hak cipta lagu. Pencipta lagu boleh saja terkenal karena lagunya dinyanyikan banyak orang, tapi jangan harap terlibat untuk mendapatkan sallery atas lagu ciptaannya.
Lagu berjudul 'Buih Jadi Permadani' karya Exist, tak lebih hebat dari penjiplaknya Trisuaka Zidan-Nabilla.
Meski penjiplaknya lebih bagus dari suara aslinya, sepertinya menjadi tidak adil subcribernya jauh lebih dahsyat penjiplaknya. Exis 19jt dan Trisuaka Zidan-Nabilla Suaka 51jt subcriber YouTube.
Hak cipta pengarang lagu mustinya diatur YouTube secara otomatis sistem sebagai usaha mengapresiasi pencipta karya seni.
Plagiator akan lebih semarak menuai hasil ketimbang pencipta lagu jika hal ini dibiarkan.
Jika YouTube enggan merubah sistem mungkin masing2 negara dapat ikut hadir mengatur melalui kementerian Kominfo atawa Kemenperindag (Indonesia) dengan cara memotong pajak pendapatan YouTube untuk sebagian diberikan pada pencipta lagu.
Menurut saya sangat penting diatur regulasinya terkait dengan sebuah ide sudah selayaknya di Indonesia dihargai.
Terlebih bagi pencipta lagu, royalti musti dapat berjalan seiring dengan popularitasnya. Masak, lagunya populer, pencipta lagunya teler gak dapat apa-apa?
***