SuaraPantura.com - Masyarakat Tegal kembali melakukan demonstrasi di Pendopo Kota Tegal pada Rabu, 23 Maret 2022.
Demo ini tercatat sebagai demo kesekian kalinya masyarakat menuntut Walikota Tegal untuk bertindak pro Rakyat dalam setiap kebijakannya.
Sebab tercatat pula bahwa kebijakan Pemerintah daerah Kota Tegal ini beberapa kali banyak yang merugikan rakyat kecil di beberapa aspek.
Sebut saja misalkan kebijakan penataan taman pancasila, alun-alun Kota Tegal, dan Jl. A Yani.
Masing2 menyisakan persoalan Pedagang Kakilima yang tidak terakomodir dengan baik dalam upaya relokasi.
Jelas ini merupakan sisi gelap pembangunan yang seolah-olah Walikota Tegal adalah musuh Rakyat, anti Pedagang Kakilima, dan tidak Pro Rakyat,dll.
Stigma buruh tertimpa sepenuhnya kepada Walikota Tegal. Padahal, dalam hal teknis kebijakan pembangunan, birokrasi selaku pelaksana teknis mustinya bisa cerdas dan mengantisipasi ini secara profesional.
Birokrasi dalam menjalankan visi pembangunan Walikota Tegal telah gagal menterjemahkan Visi membangun Walikota Tegal secara kemanusiaan.
Birokrasi juga gagal mengkomunikasikan visi membangun tersebut sehingga banyak melahirkan konflik kebijakan. Jika persoalannya sudah meledak, sudah pasti Walikota Tegal yang disalahkan dan birokrasi akan selalu "cuci tangan".
Misal dalam kebijakan pembangunan tempat-tempat vital kota, mustinya tidak ada kata "terlewat" dalam rangka menyediakan relokasi yang layak bagi PKL.
Namun ini terjadi, Relokasi tak siap, namun pembangunan sudah dieksekusi sehingga PKL kehilangan tempat berjualan tanpa relokasi yang memadai.
Walhasil, mereka akan menuntut keadilan dan menganggap Walikota Tegal ini sewenang-wenang. Padahal ini murni persoalan teknis perangkat birokrasi Walikota Tegal yang tak bisa bekerja.
Walikota nampaknya sedang masuk dalam perangkap "jebakan betmen" politik birokrasi yang seolah "sendika dawuh" namun sebenarnya sedang merongrong kewibawaan dan menusuk Walikota Tegal dari belakang tanpa Ia sadari.
Walikota nampaknya kurang jeli dan kalah ilmu dalam persoalan tata kelola pemerintahan ini. Ia lebih suka melibatkan pihak-pihak eksternal dalam rangka menjaga kewibawaannya, padahal persoalan sesungguhnya ada pada tubuh birokrasi yang sedang ia percaya hari ini.
Cepat atau lambat, jika ini terus berlanjut maka tahapannya akan sama dengan Walikota-Walikota Sebelumnya.
Pertama, Ia akan "bercerai" dengan pasangannya dulu yakni Wakil Walikota Tegal.
Kedua, Ia akan mulai menjauh dari pengaruh dan nasehat orang-orang yang dulu mengusungnya dan lebih dominan mendengarkan penasehat "birokrasinya".
Ketiga, Ia akan mulai tergelincir dalam "Maladministrasi".
Keempat, Visi Kebijakannya akan gagal diterjemahkan oleh perangkat birokrasinya sendiri.
Kelima, Ia akan menjadi "Musuh Bersama" dari Rakyat.
Keenam, Masuk ke kubang "Jebakan Betmen" Birokrasi.
Ketujuh...
DAH LAH Capek, Pikir Aja Sendiri!
Ha ha ha...
***