SuaraPantura.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah merilis data kemiskinan di daerah selama 3 tahun terakhir yakni dari tahun 2019 hingga tahun 2021.
Kota Tegal termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan yang justru semakin meningkat selama 3 tahun tersebut.
Kota Tegal adalah Kota yang dijuluki sebagai Kota Bahari dengan filosofinya Banteng Loreng Binoncengan.
Kota Tegal harus menerima kenyataan pahit, jika dalam 3 tahun terakhir jumlah warga miskinnya semakin bertambah.
Dirilis dari BPS Provinsi Jawa Tengah, Prosentase penduduk miskin di Kota Tegal pada tahun 2019 sebesar 7,47%, sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 7,80% sementara di tahun 2021 kembali meningkat menjadi 8,12%.
Dari catatan BPS juga terlihat Garis Kemiskinan (Rp/kapita/bulan) mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 tercatat 465.047, tahun 2020 502.031 dan tahun 2021 523.413
Masih menurut catatan BPS Provinsi Jawa Tengah, Jumlah penduduk miskin di Kota Tegal juga pengalami peningkatan.
Tahun 2019 Jumlah penduduk Miskin Kota Tegal sebanyak 18,60 ribu jiwa, meningkat di tahun 2020 menjadi 19,55 ribu jiwa dan terus meningkat hingga di tahun 2021 menjadi sebesar 20,27 ribu jiwa.
Sementara program peningkatan sosial untuk masyarakat di Kota Tegal masih sangat minim sekali.
Pemkot Tegal lebih banyak melakukan pembangunan infrastruktur yang jauh dari fokus program peningkatan kemiskinan.
Misalkan saja Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Kota Tegal atau Pemkot Tegal telah menghabiskan anggaran sebesar Rp63.315.473.452,70,- untuk melaksanakan 70 paket lelang pekerjaan.
70 pekerjaan tersebut melibatkan 14 Satuan Kerja dengan 58 badan usaha pemenang tender, tercatat bebrapa badan usaha memenangkan lebih dari 1 tender.
Dari nilai Rp63,3 miliar tersebut, pekerjaan terbesar adalah Pekerjaan Konstruksi dengan total Rp51.021.195.268,30,-, selanjutnya Pengadaan Barang senilai Rp9.152.797..034,40,- lalu Jasa konsultansi Rp2.066.874.150,- dan Jasa Lainnya Rp1.074.607.000,-.
Sementara untuk program pengentasan kemiskinan sendiri Pemerintah Kota Tegal masih pelit mengalokasikan anggaran sosial untuk Rakyat, terlihat dari postur Realisasi APBD Kota Tegal tahun 2021 (djpk Kemenkeu), Pemkot Tegal hanya merealisasikan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 1,29 M.
Dari data kita bisa membaca bahwa Pemerintah Kota Tegal tengah melakukan kebijakan yang kurang humanis yakni pelit dalam mengalokasikan bantuan sosial kepada Rakyat di tengah kemiskinan yang meningkat.
Jelas kebijakannya jauh dari upaya pengentasan kemiskinan yang diamanatkan Undang-Undang.
Kuk ba..
Heu heu heu...
***