Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jika Mau Kaya Raya Jokowi Harus Keluarkan Perppu UU Migas

Andri Susanto•
Warung Pojok

Oleh: Salamuddin Daeng
Periset Senior Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

SuaraPantura.com - Momentum kenaikan harga minyak meroket ini harus menjadi momentum bagi Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

UU Migas ini adalah UU buatan petro dolar system yang baru saja dibubarkan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin yang mewajibkan Eropa membeli minyak Rusia pakai Rubel.

Mengapa UU Migas perlu diganti melalui Perppu? Karena sekarang Indonesia sedang darurat anggaran. Negara miskin utang banyak sementara pada saat yang sama negara dihajar corona. Mengakibatkan utang menggunung dan BUMN termasuk BUMN migas terancam gulung tikar. Maka perlu Perppu.

Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi
Baca Juga · Warung Pojok
Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi

Mengapa UU Migas jadi prioritas?. Migas adalah hajat hidup orang banyak. Indonesia masih punya migas di ujung sejarah migas. Dengan migas ini Indonesia masih bisa dapat uang untuk menyelamatkan ekonomi.

Apa yang dilakukan Putin di Rusia dari sisi ekonomi adalah usaha menyelamatkan negaranya dari krisis dengan menggunakan migas untuk menata ulang sistem moneter dan keuangannya.

Apa tujuan membuat Perpu UU Migas? Tidak lain untuk menggantikan UU Migas No 22 tahun 2001 buatan para cukong yang bekerjasama dengan bandit petrodolar.

Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya
Baca Juga · Warung Pojok
Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya

Para cukong bikinan petrodolar sistem telah gagal menjadi buffer ekonomi dan keuangan Indonesia. Mereka adalah sumber gonjang ganjing dan krisis saat ini.

Perppu pengganti UU Migas ini pada intinya adalah bertujuan mengambil alih semua perusahaan minyak dari tangan oligarki swasta untuk dikembalikan ke tangan negara.

Mumpung perusahaan-perusahaan asing sudah banyak yang kabur sejak harga minyak rendah. Kebanyakan yang tersisa sekarang adalah perusahaan oligarki.

MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026
Baca Juga · Warung Pojok
MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026

Dulu batu ganjalan atau batu sandungan terbesar bagi penguasaan kekayaan minyak Indonesia oleh negara sejak kemerdekaan adalah perusahaan Chevron.

Perusahaan minyak pertama di Indonesia dari Royal Dutch, Caltex menjadi Chevron yang bercokol ratusan tahun. Mereka adalah penguasa minyak nasional dan menjadi role model eksploitasi minyak di Indonesia.

Kini perusahaan Chevron sudah kabur dan asetnya dibeli oleh Pertamina Hulu Energi (PHE). Chevron ditakuti karena perusahaan asal Amerika Serikat. Elite Indonesia takut diserbu. Tapi sekarang Amerika Serikat gak ikut campur lagi. Perusahaan AS di sektor migas itu sudah kabur dari Indonesia.

Bapak Presiden Jokowi hanya butuh satu jentikan jari untuk mengeluarkan Perppu pengganti UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Ini lebih penting dari 3 periode. Masalah tiga periode pakailah pepatah Jawa "alon alon asal kelakon, ojo kesusu" (pelan-pelan asal terlaksana, jangan buru-buru).

Kalau memang rejeki pak Jokowi 3 periode tak akan lari gunung dikejar. Sekarang bikin dulu Perppu dan gantikan UU Migas yang banyak cacat itu.***

Tags:
#jokowi#ekonomi#rusia#vladimir putin#perppu#chevron#aepi#salamuddin daeng#uu migas#rubel#caltex
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…