SuaraPantura.com - Persoalan kemiskinan terus menghantui berbagai wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Tegal.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tegal semenjak tahun 2019 hingga 2021 terus meningkat.
Seperti data yang dirilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Tegal mengalami kenaikan yakni 109,90 ribu jiwa di tahun 2019, meningkat ke 117,50 ribu jiwa ditahun 2020 dan menjadi 123,52 ribu jiwa di tahun 2021.
Jumlah masyarakat miskin ini dalam prosentase yakni 7,64% di tahun 2019, meningkat menjadi 8,14% dan kembali meningkat menjadi 8,60% di tahun 2021.
Mirisnya, angka kemiskinan yang kian meningkat ini tidak dibarengi dengan penangan kemiskinan yang tepat.
Anggaran bantuan sosial (bansos) yang harusnya meningkat seiring dengan peningkatan kemiskinan malah sebaliknya.
Realisasi anggaran Bansos tahun 2019 sebesar 23,90 M, Namun di tahun 2020 justru mengalami penurunan signifikan menjadi 5,68 M dan tahun 2021 terus menurut menjadi 3,29.
Itu artinya, kebijakan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal masih tidak Pro terhadap masyarakat Miskin.
Skema pengentasan kemiskinan yang kian mandul dan tak terarah inilah yang kemudian turut menjadi biang kerok maraknya "penjual harapan" melalui kalkulasi angka yang disebut Togel atau toto gelap yang kini kiat marak.
Masyarakat miskin seolah terhibur dan menaruh pengharapan kepada kalkulasi kemenangan yang semu, sebab pemerintah sendiri sudah tak mampu memberikan mereka harapan.
Togel semakin "digdaya" dan dinanti-nanti. Apalagi praktek ini seolah tak pernah diendus para penegak hukum maupun penegak moral.
Mengutip anekdot yang biasa disampaikan oleh tokoh 'Murlidod' membahasakan kedigdayaan Togel ini sebagai kearifan lokal.
Menohok memang, namun jika dipikir-pikir ada benarnya juga.
Lantas, jika Togel menjadi kearifan lokal, apakah "kedunguan struktural" akan menjadi Budaya?.
***