Oleh : Nur Shidiq, S.Pd.
SuaraPantura.com - Hari-hari ini di kota Tegal, tengah hangat dibicarakan terpancangnya tiang bendera di tengah jalan, di depan gedung "Waterleideng" yang terletak di area Epicentrum atau pusat kota Tegal. Tentunya hal ini jg "menggelitik" saya untuk berkomentar.
Area pusat kota itu meliputi Balaikota (didalamnya terdapat rumah dinas Walikota atau disebut Pringgitan dan Pendopo, serta kantor-kantor yg berhubungan dengan urusan kepemerintahan), Masjid Agung, tempat-tempat cagar budaya, dan terutama Alun-alun sebagai pusat utamanya.
Kenapa hal itu membuat saya tergelitik? Dikarenakan ada "ketidakwajaran" yang dilakukan oleh pemangku kebijakan dengan mendirikan tiang bendera di tempat yang tidak semestinya.
Banyak aspek yang melatarbelakangi berdirinya bangunan-bangunan, diantaranya Alun-alun sebagai "tokoh utama" area atau komplek disitu.
Sejarah menulis, pada era zaman keemasan Nusantara, tepatnya pada kerajaan Majapahit era Mahaprabu Hayam Wuruk dengan Patih Gajah Mada, Mpu Prapanca sebagai seorang Pujangga kerajaan telah menulis sebuah kitab tentang semua hal Kerajaan Majapahit dan salah satu babnya mengangkat sistem pemerintahan, yang kitab tersebut dinamakan "Kertagama", yang berarti Negara dan Tradisi Spiritual.
Disitu beliau menulis secara detil tentang komplek Istana Kerajaan dengan Alun-alun sebagai pusat bermedia dengan rakyatnya.
Kepercayaan masyarakat tani yang setiap kali ingin menggunakan tanah untuk bercocok tanam, maka haruslah dibuat upacara minta izin kepada “Dewi Tanah”.
Yaitu dengan jalan membuat sebuah lapangan “tanah sakral” yang berbentuk Persegi Empat dan dikenal oleh masyarakat setempat dengan sebutan "Alun-alun."
Alun-alun sendiri diambil dari bahasa jawa yaitu aloen-aloen yang memiliki arti yakni lapangan terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan yang dapat digunakan untuk masyarakat berkegiatan.
Dari zaman Hindu-Budha sampai pada era keislaman, fungsi Alun-alunpun tetap sama, walaupun ada sedikit perubahan atau perbedaan, karena berbeda penggunaanya. Tetapi intinya, Alun-alun tetap digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan "dikuasai" oleh penguasa.
Konsep alun-alun pada masa kolonial maknanya telah bergeser dari masa sebelumnya (pra-kolonial). Ini terjadi setelah Belanda menguasai Jawa pada abad ke-19. Tetapi yang harus digaris bawahi ialah para pemimpin daerah tetap memegang teguh warisan budaya meskipun telah dikuasai oleh penjajah.
Kini, di kota Tegal sendiri justru Alun-alun mengalami degradasi fungsi dari fungsi sakral ke profan (bersifat keduniaan). Degradasi fungsi ini akhirnya mempengaruhi tata ruang dan bentuk fisik bangunannya.
Seharus'y PEMANGKU KEBIJAKAN (Alias Pemkot) "Jas Merah', Jangan sekali2 melupakan sejarah! Belajarlah dg kebajikan dan kebijakan leluhur, minimal belajar kitab Negarakertagama, tentang Alun-alun.
Bahkan Presiden Jokowi pernah berkomentar;
“Melihat sejarah betapa besar urgensinya alun-alun pada masa terdahulu sebagai bagian dari perkembangan peradaban keraton, pusat pengetahuan tata ruang dan juga pusat pendidikan kala itu, kita menjadi paham apa yang tengah terjadi pada masyarakat kita saat ini.”
***
Penulis merupakan Budayawan muda, pengurus Lesbumi PC NU Kota Tegal