Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Nasib Beras Mapan Pemalang yang Tak Lagi Mapan, Riwayatmu Kini..

Desky Danuaji•
Warung Pojok

SuaraPantura.com - Program distribusi beras bermerk "Mapan" yang digawangi oleh perusahaan milik daerah Pemalang, PT Aneka Usaha kini ditangguhkan.

Program beras Mapan yang tadinya dilakukan dalam rangka pemberdayaan petani lokal agar sejahtera, dalam prakteknya diduga disalah gunakan.

Kejanggalan demi kejanggalan pun muncul di kemudian hari.

Seperti kualitas barang yang buruk, harga yang mahal diatas harga pasaran masyarakat, hingga tercium adanya dugaan 'main' pada proses pembelian.

Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi
Baca Juga · Warung Pojok
Dari Rekening Dormant BNI Rp204 Miliar hingga Pembunuhan Kacab BRI, Jejak Sindikat Candy dan Dwi

Plt. Bupati Pemalang yang baru memperoleh 'limpahan kekuasaan' dan masih 'gagah-gagahnya' pun kini mengambil langkah penghentian penjualan beras Mapan Pemalang yang kini terancam tak lagi Mapan.

Kebijakan ini pun tentu disinyalir kembali akan mengancam bertambahnya rugi dari perusahaan daerah PT Aneka Usaha Pemalang.

Memang, dari awal pembuatan skema beras Mapan ini sudah dianak emaskan melalui regulasi.

Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya
Baca Juga · Warung Pojok
Corporate Secretary BNI, Kekayaan Okki Rushartomo Melonjak, Ini Rinciannya

Tak tanggung-tanggung, regulasi pun dikeluarkan oleh sang Bupati yakni dengan munculnya Instruksi Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Gerakan Beli Beras Petani Pemalang Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mendorong agar PNS dan Pegawai BUMD dapat ikut berperan aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi rakyat, dengan cara ikut membeli produk pertanian dari petani- petani lokal Pemalang yaitu beras.

Jadi, dari awal muncul beras Mapan ini memang sudah Mapan, yakni menyasar pasar ASN di lingkup Pemkab Pemalang, dibarengi dengan surat edaran sang kapten, Bupati Pemalang.

Akhirnya, mau tidak mau, suka tidak suka, ASN di lingkup Pemkab Pemalang pun musti rela merogoh kocek untuk beli beras dari PT Aneka Usaha ini dengan harga di kisaran Rp. 12.500/kg dengan pembelian minimal 10 kg.

MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026
Baca Juga · Warung Pojok
MAXstream Dikeluhkan Pengguna, Folaplay dan TVRI Jadi Solusi Nonton Piala Dunia 2026

Kini usai sang Kapten dicokok KPK, ASN pun mulai berani bersuara ke wakil kaptennya.

Mereka mengadukan kualitas dan harga beli beras Mapan ini yang dianggapnya 'Mahal' dan kualitasnya yang 'kurang'.

Dasar pengaduan inilah yang konon digunakan Plt. Bupati Pemalang untuk menangguhkan penjualan beras Mapan itu.

Dari sini kita bisa belajar, ASN atau PNS yang punya gaji tetap dan besar (di atas UMR) saja dikasih beras harga Rp. 12.500/kg menolak, apa kabar Rakyat yang gajinya pas-pasan menghadapi kenaikan harga bahan pokok yang kian mencekik?.

Hue heu heu... Kasian deh Rakyat.
***

Tags:
#kapten#pemalang#beras#ditangguhkan#mapan#plt bupati#pt aneka usaha
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…