Suarapantura.com - Praktisi hukum Luhut Parlinggoman Siahaan, yang dikenal sebagai bagian dari tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, melontarkan kritik terhadap Dewan Pers terkait polemik yang berkembang mengenai Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Luhut menilai Dewan Pers harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik, termasuk isu yang berkembang mengenai desakan audit terhadap AJI.
Menurutnya, lembaga pers tidak boleh menjadi penghalang terhadap pengawasan publik terhadap isu-isu yang dinilai memiliki kepentingan strategis bagi negara.
"Sebagai praktisi hukum yang mengawal integritas konstitusi, saya tegaskan: jangan sampai putusan Dewan Pers justru menjadi instrumen administratif yang menghambat pengawasan publik atas isu-isu krusial bangsa," ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Singgung Perpres Pertahanan Negara
Dalam pernyataannya, Luhut juga mengaitkan polemik tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029.
Ia menyebut regulasi tersebut memuat berbagai bentuk ancaman nonmiliter yang menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional.
Menurutnya, kebebasan pers tetap harus dijalankan sejalan dengan prinsip tanggung jawab dan kepentingan bangsa.
Minta Dewan Pers Bersikap Akuntabel
Luhut menegaskan negara hukum menuntut adanya transparansi dalam setiap proses yang menyangkut kepentingan publik.
Ia berharap mekanisme penyelesaian sengketa pers tidak dimanfaatkan untuk menghambat pengawasan masyarakat terhadap isu-isu yang sedang menjadi perhatian.
"Kami menuntut akuntabilitas. Jangan sampai Dewan Pers justru melindungi pihak-pihak yang menjadi ancaman nyata bagi kedaulatan moral negara," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dewan Pers maupun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait pernyataan yang disampaikan Luhut Parlinggoman Siahaan.