Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Amir Hamzah Sebut Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Gibran, Ada Apa di Balik Pertemuan Kertanegara?

Sabila JP•
Nasional

Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyimak sebelum pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai kerangka makroekonomi di hadapan para anggota parlemen di gedung Parlemen, Jakarta, pada 20 Mei 2026.

Suarapantura.com - Polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melontarkan tudingan serius dengan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berada di balik operasi politik untuk mempertahankan posisi putranya di kursi wakil presiden.

Amir menyoroti pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara. Ia mempertanyakan kepentingan politik di balik pertemuan tersebut, terutama ketika polemik mengenai persyaratan pencalonan Gibran dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan.

“Jokowi justru yang mendalangi operasi politik. Apa kepentingan Jokowi mendatangi Prabowo di Kertanegara menjelang keputusan MK soal ijazah Gibran? Ini yang perlu dipertanyakan,” kata Amir, dikutip Senin (19/10/2026).

Pernyataan itu menempatkan hubungan Jokowi dan Prabowo di tengah pusaran polemik politik nasional. Namun, tudingan mengenai adanya operasi politik tersebut merupakan pandangan Amir yang masih memerlukan bukti pendukung dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Kekuasaan Diuji, Konstitusi Jangan Jadi Korban

Bagi Amir, persoalan Gibran bukan sekadar perdebatan mengenai posisi seorang wakil presiden. Ia melihat polemik tersebut sebagai ujian terhadap konsistensi negara dalam menjalankan konstitusi dan menindaklanjuti putusan pengadilan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

“Kasus Gibran berbicara tentang kekuasaan dan konstitusi. Padahal, kekuasaan itu untuk melaksanakan konstitusi. Kalau sudah ada keputusan MK, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amir.

Ia menilai tidak semestinya kepentingan mempertahankan jabatan mengalahkan kewajiban menjalankan hukum. Dalam negara hukum, menurutnya, setiap keputusan dan tindakan pejabat harus memiliki dasar konstitusional yang jelas.

Meski demikian, persoalan yang diperdebatkan harus dibedakan secara tegas: apa yang benar-benar diputuskan MK, apa konsekuensi hukumnya, dan apa yang merupakan tuntutan atau interpretasi politik pihak-pihak yang mengkritik.

Putusan pengadilan tidak bisa ditafsirkan melampaui amar dan pertimbangan hukumnya. Karena itu, setiap tuntutan agar lembaga negara mengambil tindakan terhadap Gibran perlu merujuk pada isi putusan yang relevan serta mekanisme hukum yang berlaku.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Putusan MK Soal Persyaratan Pendidikan Gibran Disorot

Dalam materi yang dikutip, polemik ini dikaitkan dengan putusan MK mengenai persyaratan pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

MK disebut tidak menemukan atau memperoleh bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan jenjang pendidikan minimal yang disyaratkan dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l Undang-Undang Pemilu.

Pernyataan mengenai temuan tersebut perlu dibaca sesuai konteks perkara dan bunyi putusan secara utuh. Kesimpulan bahwa bukti tertentu tidak ditemukan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran lain, apalagi otomatis menjadi dasar pemakzulan seorang wakil presiden.

Untuk menentukan konsekuensi hukumnya, publik perlu merujuk langsung pada dokumen resmi MK, termasuk nomor perkara, amar putusan, dan pertimbangan hakim.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Pertemuan Jokowi-Prabowo Memunculkan Pertanyaan Politik

Pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Kertanegara menjadi salah satu hal yang dipersoalkan Amir. Ia mempertanyakan apakah pertemuan itu berkaitan dengan upaya mempertahankan posisi politik Gibran.

Namun, tanpa bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan atau tindakan tertentu, pertemuan dua tokoh politik tersebut tidak cukup untuk membuktikan adanya operasi politik sebagaimana dituduhkan.

Yang jelas, hubungan Jokowi dan Prabowo tetap menjadi bagian penting dalam membaca dinamika kekuasaan pasca-Pilpres 2024. Keterkaitan politik keduanya, ditambah posisi Gibran sebagai wakil presiden, membuat setiap pertemuan dan pernyataan mereka mudah menjadi perhatian publik.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana memastikan seluruh persoalan terkait persyaratan pencalonan pejabat negara diselesaikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan sekadar pertarungan pengaruh politik.

Tudingan Amir terhadap Jokowi menambah panas polemik tersebut. Namun, untuk memastikan apakah benar ada operasi politik demi mempertahankan Gibran, publik tetap membutuhkan bukti yang dapat diuji, bukan hanya dugaan atau penafsiran atas sebuah pertemuan.

Sumber

Tags:
#gibran rakabuming raka#Jokowi#Prabowo Subianto#Ijazah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…