8 Kali Reshuffle Prabowo-Gibran, Kabinet Bongkar Pasang: Kinerja atau Bagi-Bagi Kursi?
Sabila JP•
Nasional
presiden dan wakil presiden indonesia. ANTARA FOTO
Delapan kali perombakan kabinet dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memunculkan pertanyaan besar: apakah bongkar pasang pejabat benar-benar memperbaiki kinerja pemerintahan, atau justru memperlihatkan belum tuntasnya penataan kabinet sejak awal?
Gelombang perombakan kembali terjadi pada Oktober 2026. Setelah pergantian besar pada 1 Oktober, Prabowo kembali melantik sejumlah pejabat pada 15 Oktober, mulai dari wakil menteri, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga pimpinan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Sejumlah perwira tinggi TNI juga mengalami pergeseran jabatan. Presiden RI
Frekuensi tersebut membuat reshuffle bukan lagi sekadar peristiwa pergantian pejabat. Publik kini memiliki alasan untuk menagih penjelasan mengenai tolok ukur evaluasi, alasan penggantian, dan dampaknya terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Sebab, setiap pergantian pejabat membawa konsekuensi. Ada penyesuaian kepemimpinan, perubahan prioritas, konsolidasi organisasi, hingga kebutuhan bagi aparatur di bawahnya untuk mengikuti arah kerja baru.
Jika perubahan dilakukan untuk memperbaiki kinerja, hasilnya seharusnya bisa diukur. Namun, jika perombakan terlalu sering berlangsung tanpa penjelasan yang memadai, pertanyaan tentang kualitas perencanaan kabinet sulit dihindari.
Delapan Kali Berubah, Apa yang Sebenarnya Dievaluasi?
Rangkaian reshuffle Prabowo dimulai pada 19 Februari 2025, ketika Satryo Soemantri Brodjonegoro digantikan Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Perombakan besar berikutnya berlangsung pada September 2025. Sejumlah posisi strategis berubah, termasuk Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Pada 17 September 2025, Prabowo kembali mengganti sejumlah pejabat, antara lain menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam dan Erick Thohir sebagai Menpora. Perubahan berikutnya menyusul pada Oktober 2025 dan April 2026.
Memasuki September 2026, posisi Menteri Keuangan kembali berganti dari Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Suahasil Nazara. Pada 1 Oktober, perombakan meluas ke sejumlah kementerian dan lembaga, disusul pelantikan pejabat pada 15 Oktober.
Catatan pemberitaan Kompas dan Liputan6 menunjukkan intensitas pergantian tersebut. Penghitungan jumlah reshuffle dapat berbeda bergantung pada apakah rotasi, pelantikan pejabat lembaga, atau perubahan susunan kabinet dihitung sebagai satu gelombang tersendiri.
Namun, terlepas dari cara penghitungan, persoalan utamanya bukan semata-mata angka delapan.
Pertanyaan yang lebih mendasar: apa ukuran keberhasilan setiap perombakan?
Apakah menteri diganti karena target program tidak tercapai? Apakah ada evaluasi kinerja yang diumumkan secara terbuka? Apakah pengganti memiliki kompetensi yang lebih sesuai? Dan bagaimana publik bisa mengukur bahwa perubahan tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan?
Tanpa jawaban yang jelas, reshuffle berisiko hanya menjadi catatan pergantian nama dan jabatan, sementara hasil kerja pemerintah sulit dievaluasi secara objektif.
Pakar: Jangan Sampai Dipersepsikan sebagai Transaksi Politik
Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, tetapi pelaksanaannya tetap perlu berlandaskan kriteria yang jelas.
Menurut Subarsono, tanpa kriteria yang transparan, pergantian pejabat dapat memunculkan persepsi bahwa reshuffle menjadi sarana pembagian jabatan dan sumber daya ekonomi kepada partai-partai koalisi.
“Tidak adanya kriteria yang transparan, maka tidak bisa disalahkan ketika publik membacanya sebagai sebagai proses transaksional politik untuk kepentingan politik jangka pendek,” kata Subarsono kepada Kompas.com, Senin (19/10/2026).
Pernyataan tersebut bukan bukti bahwa setiap pergantian pejabat dilakukan melalui transaksi politik. Namun, kritik itu menyoroti persoalan penting dalam tata kelola pemerintahan: keputusan strategis yang tidak disertai penjelasan memadai dapat menimbulkan kecurigaan publik.
Subarsono juga menyoroti cara pergantian sejumlah pejabat yang dinilainya tidak memenuhi asas kepantasan. Ia mencontohkan pergantian Purbaya ketika sedang memimpin rapat kerja dengan Komite IV DPD RI serta penggantian Agus Gumiwang Kartasasmita saat berada di Amerika Serikat.
Menurutnya, presiden idealnya menyampaikan alasan pergantian kepada pejabat yang bersangkutan melalui mekanisme dan waktu yang pantas.
Sorotan ini menyentuh bukan hanya soal siapa yang dipilih, melainkan juga bagaimana keputusan pemerintahan dijalankan.
Loyalitas dan Soliditas, Bagaimana dengan Kompetensi?
Subarsono menilai Prabowo cenderung mengutamakan soliditas koalisi untuk menjaga dukungan politik. Namun, menurut dia, kebutuhan akan kabinet yang solid tidak boleh mengesampingkan kompetensi pejabat sesuai bidang tugasnya.
Dalam pemerintahan, dukungan politik memang penting agar agenda presiden dapat berjalan. Akan tetapi, jabatan menteri juga menuntut kemampuan mengelola anggaran, menyusun kebijakan, memimpin birokrasi, serta memastikan program memberikan hasil bagi masyarakat.
Ketika penempatan pejabat lebih banyak dibaca melalui kalkulasi politik, publik membutuhkan penjelasan mengenai dasar pemilihan dan target kinerja setiap pejabat.
Apalagi, setiap kementerian memiliki persoalan yang berbeda. Kementerian keuangan membutuhkan pengelolaan fiskal yang terukur, kementerian teknis membutuhkan keahlian sektoral, sedangkan lembaga penanggulangan bencana dituntut memiliki kemampuan respons cepat dan koordinasi lintas sektor.
Karena itu, pertanyaan tentang kompetensi tidak bisa dijawab hanya dengan menyebut bahwa pergantian merupakan hak presiden.
Hak prerogatif menjelaskan kewenangan presiden. Namun, hasil kerja dan dampak kebijakan tetap menjadi bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Reshuffle Bisa Mengganggu Ritme Birokrasi
Pakar komunikasi politik Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro, menilai pergantian menteri tidak otomatis menyelesaikan persoalan pemerintahan.
Menurutnya, masalah dapat berakar pada regulasi yang tumpang tindih, birokrasi yang gemuk, atau arah kebijakan makro yang belum dievaluasi. Jika akar masalahnya tidak dibenahi, pergantian pejabat belum tentu menghasilkan perubahan substantif.
Verdy juga mengingatkan bahwa perubahan kepemimpinan yang terlalu dinamis dapat mengganggu ritme kerja birokrasi. Aparatur sipil negara di bawah kementerian atau lembaga terkait harus menyesuaikan diri dengan gaya kepemimpinan dan prioritas baru.
Risikonya, pelaksanaan program bisa melambat apabila pergantian tidak diikuti perencanaan transisi yang baik.
Di sisi lain, reshuffle juga dapat menjadi instrumen koreksi jika pejabat sebelumnya dinilai tidak memenuhi target. Karena itu, persoalannya bukan apakah presiden boleh mengganti menteri, melainkan apakah pergantian tersebut didasarkan pada evaluasi yang terukur dan menghasilkan perbaikan.
Pemerintah perlu menunjukkan hubungan yang jelas antara masalah yang hendak diselesaikan, pejabat yang dipilih, dan target yang harus dicapai.
Tanpa itu, publik akan kesulitan membedakan mana reshuffle sebagai koreksi kinerja dan mana perubahan yang terutama merupakan penataan politik.
Kabinet Berubah, Publik Menunggu Hasil
Dalam hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, reshuffle telah menjadi salah satu ciri menonjol dalam penataan kabinet.
Perubahan susunan pemerintahan tidak otomatis menunjukkan kegagalan. Presiden memang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mengganti pembantunya. Namun, frekuensi pergantian yang tinggi membuat kebutuhan akan transparansi evaluasi semakin besar.
Publik tidak cukup hanya mengetahui siapa yang dicopot, siapa yang dilantik, dan siapa yang bergeser ke jabatan lain. Masyarakat juga perlu mengetahui target apa yang gagal dicapai, persoalan apa yang berhasil diperbaiki, dan bagaimana pejabat baru akan meningkatkan pelayanan publik.
Jika pergantian dilakukan untuk mempercepat program prioritas, hasilnya perlu terlihat dalam pelaksanaan program. Jika alasannya memperkuat koordinasi, ukuran keberhasilannya harus tercermin dalam kerja antarkementerian. Jika tujuannya meningkatkan kompetensi, pemilihan pejabat harus dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan jabatan.
Delapan kali reshuffle akhirnya membawa pemerintahan Prabowo-Gibran pada ujian yang sama: bukan seberapa sering kabinet berubah, melainkan seberapa nyata perubahan itu dirasakan masyarakat.
Sebab, jabatan boleh berganti, struktur boleh ditata ulang, dan orang-orang baru boleh dilantik. Namun, ukuran akhirnya tetap kinerja pemerintahan—bukan panjangnya daftar pejabat yang datang dan pergi.