Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Diperingati Sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Begini Sejarah Peristiwa 31 Mei

Erna Hidayah•
Nasional

SuaraPantura.com – Tanggal 31 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Peringatan ini dalam rangka menyerukan para perokok untuk berpuasa atau tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia.

Data Riset Kesehatan Dasar menyatakan bahwa prevalensi merokok penduduk usia 10 tahun dari tahun 2013 hingga 2018 meningkat 10 persen. Karena itu, Indonesia menjadi negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak ketiga di dunia.

Peristiwa 31 Mei yang diperingati sebagai hari tanpa tembakau sedunia, pertama kali ditetapkan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1987.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

Alasan diperingatinya HTTS agar secara global masyarakat memerhatikan epidemi tembakau dan kematian penyakit yang disebabkan oleh tembakau.

Dilansir dari health.detik.com, sebelumnya WHO menetapkan resolusi WHA40.38 dan menyerukan tanggal 7 April 1988 sebagai ‘Hari Tidak Merokok Sedunia’ yang bertepatan dengan ulang tahun WHO.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Hari Tidak Merokok Sedunia ditujukan agar para pecandu tembakau terdesak tidak merokok selama 24 jam. Sehingga desakan ini bisa menjadi latihan bagi mereka untuk berusaha berhenti merokok seterusnya.

Pada tahun berikutnya, terjadi perubahan resolusi WHA42.19, yang menetapkan tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Dari situ, WHO terus mengkampanyekan peringatan tersebut dengan perbedaan tema di setiap tahunnya.

Untuk tahun 2022, HTTS jatuh pada hari Selasa, 31 Mei. Tema yang diangkat untuk peringatan tahun ini adalah “Tobacco: Threat to Our Environment” yang dalam bahasa Indonesia menjadi “Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan.”

Tujuannya untuk mengekspos upaya dari perusahaan tembakau untuk memasarkan produk yang ramah lingkungan. Dan tema ini memfokuskan pada dampak tembakau terhadap lingkungan.

Tema peringatan HTTS ini dianggap sebagai tema yang relevan untuk menyadarkan masyarakat akan dampak tembakau terhadap lingkungan, serta dapat menjawab tantangan terbesar tentang kesehatan masyarakat.***

Tags:
#tembakau#kesehatan#rokok#hari tanpa tembakau sedunia
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…